GALAJABAR - Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan, hingga saat ini masih banyak perangkat daerah (PD) yang belum mengelola arsip secara maksimal.
Untuk itu, diperlukan tenaga yang handal dan kompeten, agar pengelolaan kearsipan di Kabupaten Bandung dapat tersusun secara sistematik juga komprehensif.
Oleh karena itu, bupati mendorong PD untuk mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal, di antaranya dengan pengawasan kearsipan internal oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bandung.
Bupati berpendapat, dengan hasil pengawasan kearsipan internal pihaknya dapat mengetahui kinerja PD dalam mengelola, menjaga dan mengamankan arsip dari kerusakan, kehilangan dan penyelewengan.
“Selain sebagai sumber informasi, arsip memiliki peran yang sangat strategis dalam perencanaan, penganalisaan hingga perumusan kebijakan dalam pemerintah daerah. Oleh karena itu, saya mendorong seluruh perangkat daerah untuk mulai optimalkan budaya tertib arsip,” ungkap bupati di sela-sela acara Pemberian Penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal dan Penyerahan Arsip KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bandung di Bale Winaya, Soreang, Senin 28 Juni 2021.
Dengan adanya penghargaan tersebut, dirinya berharap dapat memotivasi PD lainnya untuk lebih peduli dan tertib dalam pengelolaan arsip yang berada di masing masing instansi.
Baca Juga: PPDB di Kota Cimahi Dilakukan Secara Online, Harjono: Sekolah Sangat Tidak Aman
“Biasanya arsip itu dianggap penting apabila sedang ada yang dicari. Maka saya harap ini menjadi perhatian, bahwa semua dokumentasi adalah penting. Selain menyimpan sejarah dan informasi di masa depan, arsip juga menjadi bukti pertanggungjawaban dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah,” jelasnya didampingi Kepala Disarpus Kabupaten Bandung Triheru Setiati.
Pada kesempatan itu, ia memberikan penghargaan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2021 antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) dengan nilai 72,5 atau kategori baik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan nilai 60,75 atau kategori baik serta RSUD Majalaya dengan nilai 56 atau kategori cukup.