Nyaris Meluber ke Badan Jalan, Tumpukan Sampah di TPS Pasar Baru Majalaya Kembali Dikeluhkan Warga

- 29 Juni 2021, 15:30 WIB
Tumpukan sampah di TPS Pasar Baru Majalaya Kabupaten Bandung.
Tumpukan sampah di TPS Pasar Baru Majalaya Kabupaten Bandung. /Engkos Kosasih/GM
 
GALAJABAR - Sampah menumpuk di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di Pasar Baru Majalaya Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung. 
 
Akibatnya, warga sekitar pun mengeluhkan gunungan sampah pasar dan sampah rumah tangga ini. 
 
"Saya melihat sampah di TPS Pasar Baru Majalaya terus menumpuk dan kian menggunung karena belum ada pengangkutan. Penumpukan sampah di lingkungan pasar itu memang terus terjadi seiring karena para pedagang maupun masyarakat sekitar membuang sampah ke TPS itu," kata H. Cep Yudi, warga yang rumahnya dekat TPS Pasar Baru Majalaya kepada Galajabar, Selasa pagi, 29 Juni 2021. 
 
 
Tak hanya Cep Yudi, sejumlah pedagang dan warga lain pun merasa tidak nyaman dengan tumpukan sampah tersebut karena baunya yang menyengat. Apalagi saat turun hujan, sampah itu mengeluarkan bau tak sedap.
 
"Sebaiknya, sampah yang terus menumpuk di TPS itu diangkut secara bertahap dan dibuang ke TPA agar semakin berkurang dan tidak menimbulkan bau menyengat. Saya karena rumah dekat tumpukan sampah itu merasakan langsung dampaknya. Ke dalam rumah itu bau sampah," tuturnya.
 
Cep Yudi berharap minimal setiap hari ada pengangkutan sampah ke TPA untuk memberikan rasa nyaman kepada warga sekitar.
 
 
"Kasihan warga yang rumahnya berdekatan. Termasuk para pedagang, yang kiosnya sangat berdekatan dengan TPS. Kita terus mengirup bau sampah," katanya.
 
Ia juga berharap saat mengangkut sampah yang nyaris meluber ke ruas jalan itu, Pemkab Bandung harus menurunkan beberapa unit dump truck.
 
"Intinya, harus ada gerakan opsih membersihkan tumpukan sampah. Dengan harapan Kabupaten Bandung bersih sampah, seperti yang dicanangkan Bupati Bandung dalam kegiatan launching Bandung Bedas Bersih Sampah dengan melibatkan 306 kader di semua kecamatan di Kabupaten Bandung," ungkapnya.
 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, H. Asep Kusumah terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah yang diawali dari sumbernya adalah rumah tangga.
 
Pengelolaan sampah melalui dua pendekatan, sesuai dengan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
 
"Pertama, kita lihat dalam pengelolaan sampah berangkat dari sumbernya. Sumber sampahnya secara individu maupun rumah tangga, setiap hari menghasilkan sampah," kata Asep Kusumah. 
 
 
Asep menegaskan, undang-undang sudah mengamanatkan bahwa setiap orang memiliki kewajiban dan tanggungjawab  untuk mengurangi dan menangani sampah rumah tangga yang dihasilkannya secara wawasan lingkungan. 
 
Pendekatan yang kedua, dalam arti pemerintah juga memberikan pelayanan penyelesaian sampah di hilir. Yaitu dalam bentuk penanganan di TPA (tempat pembuangan akhir sampah). 
 
Ketika kedua pendekatan ini bisa berjalan, imbuh Asep, pada suatu titik akan bertemu, sampah akan terkelola di sumbernya.
 
 
"Karena kita tahu tidak ada lagi tempat yang bisa untuk menampung sampah," katanya.
 
Saat ini, Bandung Raya tak memiliki TPA, kecuali TPA yang dikelola provinsi di TPA Sarimukti.
 
"Kita lihat bahwa dunia pun tak punya lagi tempat untuk menampung sampah kita," tuturnya. (Penulis: Engkos Kosasih)***
 

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah