Ridwan Kamil Isyaratkan Berlakukan Lockdown di 700 Rukun Tetangga

- 30 Juni 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. / Freepik

GALAJABAR - Mencegah penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar saat ini sedang mengkaji wacana penerapan kebijakan lockdown untuk tingkat RT (rukun tetangga).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan, saat ini ada 11 kabupaten/kota di Jabar yang masuk kategori zona merah atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus corona.

"Jadi ada sekitar 700-an RT di wilayah Jabar yang sedang kita analisa apakah efektif melalui lockdown yang sedang kita siapkan. Kalau ada media mau mengutip, lockdown di level RT dan RW, tidak dan belum di level kabupaten kota dan provinsi," kata Kang Emil dalam jumpa pers secara virtual di Bandung, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Satreskrim Polres Cimahi Tangkap Bintit, Pelaku Penusukan Imam Firdaus hingga

Ia  mengatakan berdasarkan data terbaru level kewaspadaan Covid-19 Jabar dan saat ini ada 11 daerah atau kabupaten/kota di Jabar yang masuk kategori zona merah atau wilayah berisiko tinggi penyebaran virus corona.

Dari seluruh wilayah zona merah itu, kata Kang Emil, tercatat ada 731 RT yang masuk ke dalam kategori zona merah skala mikro.

 Menurut dia, kebijakan lockdown di 700-an RT tersebut tentunya masih harus diimbangi dengan penyediaan kebutuhan dasar warga dan hitung-hitungan kasar anggaran untuk lockdown RT di Jabar.

Baca Juga: Tokyo Revengers Episode 13, Berikut Link Beserta Jadwal Tayang: Kisaki Incar Takemichi, Ada Apa?

"Kalau lockdown sudah dilakukan, semua orang tidak boleh pergi. Urusan suplai pangan, kebutuhan primer harus diperhatikan oleh RT RW sampai level kelurahan, camat, bupati baru ke gubernur dan presiden," kata dia.

Ia menuturkan jika akan me-lockdown satu RT dengan jumlah KK rata-rata di Jabar maka per RT membutuhkan dana sekira Rp3,5 juta per hari per RT.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x