Seluruh Daerah di Jabar Terapkan PPKM Darurat, Gubernur Sampaikan Permohonan Maaf

- 1 Juli 2021, 22:31 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers secara daring dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 1 Juli 2021./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar/
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers secara daring dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 1 Juli 2021./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar/ /

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabar.

Paslanya, pada 3-20 Juli 2021, seluruh daerah di Jabar akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Saya, Pak Wagub dan Forkopimda Jabar menyampaikan permohonan kepada seluruh masyarakat Jabar karena 27 kabupaten/kota akan mengalami situasi yang kurang nyaman dan kurang menyenangkan," katanya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis, 1 Juli 2021.

"Ini semata-mata untuk mengembalikan kedaruratan dan mengembalikan keterkendalian Covid-19 dengan PPKM Darurat," tambah dia.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memutuskan PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021 di semua daerah di Pulau Jawa-Bali.

Baca Juga: Ridwan Kamil Imbau Masyarakat Tidak Stok Oksigen, Dahulukan untuk Rumah Sakit

Pria yang akrab saiap Kang Emil itu optimistis PPKM Dararut yang diberlakukan di seluruh daerah dapat menekan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit.

"Kasus Covid-19 naiknya merata. Mayoritas di Pulau Jawa dan Bali. Maka, diperlukan sebuah tindakan kedaruratan yang harus terkoordinasi. Kata kunci pertama ini terkoordinasi. Satu narasi, satu komando," terangnya.

"Saya sebagai Gubernur Jabar sangat optimistis jika dilakukan serempak, dari pengalaman, itu bisa menurunkan persebaran Covid-19," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah