GALAJABAR - Tingginya angka kasus Covid-19 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merencanakan pengalihan alokasi anggaran untuk mendukung penanggulangan Covid-19.
Langkah itu sebagai tindaklanjut keputusan pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan bahwa ada dana Rp140 miliar dari 11 proyek infrastruktur di wilayah Jawa Barat yang bisa dialihkan untuk mendukung penanganan kedaruratan akibat pandemi Covid-19.
"Jadi anggaran ini untuk mensubsidi gratis obat-obatan pasien Covid-19 yang isolasi mandiri. Itu akan jadi tanggung jawab kita,” kata Ridwan Kamil dikutip galajabar dari Antara, Kamis 1 Juli 2021.
"Itu dananya kami ambil dari 11 proyek infrastruktur tadi dan mudah-mudahan ini membantu penanganan Covid-19," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa setelah dilakukan penyisiran ada sejumlah proyek yang pelaksanaannya bisa ditunda sampai tahun depan atau dikurangi volume anggarannya.
Baca Juga: Kabupaten Bandung Tuan Rumah 7 Cabang Olahraga Porprov Jabar XIV
"Akhirnya ditemukan usulan bahwa ada (Rp)140-an miliar bisa kita gantikan dari 11 proyek,” katanya.
Dana dari pengalihan anggaran itu, menurut dia, akan digunakan untuk memberikan subsidi kepada warga.