Masjid Agung Cimahi Tutup sampai 20 Juli, Tapi Adzan Tetap Dikumandangkan

- 2 Juli 2021, 19:02 WIB
Suasana salat Jumat di Masjid Agung Kota Cimahi. Selama dua pekan lebih, masjid yang berlokasi di Jalan Amir Machmud ini ditutup sementara, seiring penerapan PPKM Darurat.
Suasana salat Jumat di Masjid Agung Kota Cimahi. Selama dua pekan lebih, masjid yang berlokasi di Jalan Amir Machmud ini ditutup sementara, seiring penerapan PPKM Darurat. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Selama berlangsungnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Masjid Agung Kota Cimahi ditutup sementara mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
 
Namun, adzan tetap dikumandangkan selama lima waktu. Selama penutupan, masjid juga tidak digunakan untuk ibadah Salat Jumat.
 
Hal itu dikatakan Tata Usaha DKM Masjid Agung Cimahi, Hj. Siti Nani Wahidah S.pd saat dihubungi, Jumat  2 Juni 2021.
 
 
Dijelaskannya, berdasarkan hasil musyawarah pengurus DKM Masjid Agung Kota Cimahi dan nadzir Masjid Agung Cimahi pada tanggal  2Juli 2021, mulai tanggal 3 sampai 20 juli 2021 semua kegiatan yang berada di lingkungan Masjid Agung kota Cimahi, termasuk TKA/TPA, RA, MUI, Baznas untuk sementara tidak dilakukan. 
 
"Termasuk peribadatan salat sehari-hari untuk sementara tidak di lakukan di lingkungan Masjid Agung, Gedung Dakwah, termasuk area payung. Kecuali suara adzan saja," katanya saat dihubungi.
 
Dijelaskan Nani, penutupan dilaksanakan untuk menindaklanjuti implementasi PPKM Darurat di Jawa Barat untuk sektor tempat ibadah ditutup sementara.
 
 
"Saat PPKM Mikro, tempat ibadah masih boleh digunakan dengan batas maksimal 50 persen dari kapasitas. Kalau PPKM Darurat ini di tutup sementara mulai besok sampai tanggal 20 Juli 2021. Kita akan ikuti aturan itu," terangnya.
 
Pelaksanaan Salat Jumat juga, kata Nani, untuk sementara tidak dilaksanakan di Masjid Agung. "Terakhir tadi salat Jumat. Sekalian juga di umumkan terkait penutupan sementara Masjid Agung.  Pemberitahuan penutupan sementara juga melalui sosial media," tuturnya.
 
Pada 20 Juli 2021 mendatang bertepatan dengan Hari Raya Iduladha. Menurut Nani, tidak ada pelaksanaan Salat Iduladha, termasuk penyembelihan hewan kurban di Masjid yang berlokasi di Jalan Amir Machmud ini.
 
 
"Tidak ada pelaksaaan Salat Idudha, dan penyembelihan hewan kurban. Kami harap masyarakat bisa memahami dengan kondisi saat ini," ujarnya.
 
Selama penutupan masjid dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. "Sebenarnya kalau penyemproran disinfektan kita rutin, ngga di tutup juga kita semprot tiap hari. Selama penutupan, pintu gerbang di gembok, dan akan dijaga petugas  satpam, dan petugas kebersihan yang piket," ungkap Nani.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x