Bukan Hanya Kendaraan Bermotor, Polisi Putar Balikan Pesepeda agar Tidak Terjadi Kerumunan

- 4 Juli 2021, 09:55 WIB
Polisi putarbalikan pesepeda agar tidak terjadi kerumunan.
Polisi putarbalikan pesepeda agar tidak terjadi kerumunan. /Remi Suryadie/galamedia/
 
 
GALAJABAR - Hari ke 2, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Bandung, Jajaran Polrestabes Bandung memutar balik para pengguna sepeda, untuk sementara tidak beraktifitas.
 
Hal tersebut agar tidak terjadinya kerumunan sehingga dapat mencegah dan menekan penyebaran Covid 19. 
 
Berdasarkan pantauan dilapangan Polisi bersama Dishub dan Satpol PP sejak pagi hari atau tepatnya pukul 06.00 WIB, yang dipimpin Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana bersama pejabat utama Polrestabes sudah melakukan penyekatan atau menutup beberapa jalan yang kerap digunakan para pesepeda seperti Jalan Ir. H Djuanda, jalan Sukajadi, Setiabudi dan beberapa jalan lainnya.
 
Kapolrestabes Bandung melalui Kasat Lantas AKBP Rano Hadianto kepada wartawan, mengatakan, dalam memasuki hari ke-2 tentang PPKM Darurat khususnya di Kota Bandung, sudah terbit perwal No 68 tahun 2021. Di pasal 9 ayat 4 disebutkan bahwa untuk mencegah penyebaran covid-19, dalam masa PPKM Darurat ini para petugas melaksanakan pembatasan mobilitas. 
 
"Oleh karena itu pagi ini kita melaksanakan kegiatan yaitu mengimbau para pesepeda yg akan berolahraga menuju daerah lembang atau daerah ledeng segala macam, untuk menghindari kerumunan dan kita putar balikan ke rumah masing2, di titik sukajadi," ujar Rano. 
 
Masih dikatakannya, titik lainnya yang kita lakukan putarbalikan pesepeda, yaitu di dago cikapayang, asia afrika, simpang dago. 
 
 
"Pelaksanaannya tentu akan dilakukan sampai tanggal 20 sesuai PPKM Darurat," katanya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x