Polda Jabar Sita 1,5 Juta Butir Obat Ilegal yang Dibuat Industri Rumahan di 3 Kota

- 9 Juli 2021, 18:20 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A.Chaniago saat memberikan keterangan terkait pengungkapan obat ilegal kepada wartawan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lambang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 9 Juli 2021.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A.Chaniago saat memberikan keterangan terkait pengungkapan obat ilegal kepada wartawan di Desa Sukajaya, Kecamatan Lambang, Kabupaten Bandung Barat, Jumat 9 Juli 2021. /Dicky Mawardi/Galajabar/

Bahan obat yang dijual MAT kepada SYM adalah Flosel, SSG, Povidon, alkohol dan magnesium.

Baca Juga: Bocoran Tokyo Revengers Episode 14: Mikey Minta Takemichi Bawa Kembali Baji

"Bahan obat-obatan tersebut dibayar tersangka SYM dengan menggunakan obat warna putih bertuliskan LL," terangnya.

Tak hanya sebatas pada penangkapan MAT dan CS, hasil pengembangan Polda Jabar berhasil mengungkap home industri obat ilegal di Kampung Barunagri RT 003/RW 003, Desa Sukajaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Penangkapan terjadi 6 Juli 2021. Pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari laporan masyarakat.

Baca Juga: 'Paspampres' Trending, Warganet Ramai-ramai Kritik Arogansi Aparat dan Puji Kesabaran Anggota Paspampres

"Awalnya SS tidak mengaku. Di lokasi tersebut banyak ditemukan kandang ayam dan bebek, mungkin tadinya untuk mengelabui petugas. Namun setelah kami melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti obat tablet putih.berlogo LL, mesin cetak obat dan bahan bakunya," paparnya.

Obat yang berhasil ditemukan petugas sebanyak 1.500.000 butir. Pengakuan dari tersangka setiap butirnya dijual Rp10.000.

"Dengan demikian total nilai obat ilegal yang kita amalan senilai Rp1,5 miliar," tandasnya.

Baca Juga: Kekayaan Ardi Bakrie Ditaksir Triliunan Rupiah, Inilah Usaha yang Digeluti

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah