"Kami beri waktu kepada setiap OPD untuk mempersiapkan materi dan dokumennya, sehingga pada saat nanti di lanjutkan agenda pembahasan itu sudah siap," tukasnya.
Untuk penjadwalannya sendiri, kata Iwan, Pansus RPJMD akan melaporkan ke Banmus. Melalui rapat Banmus itulah akan dilakukan penjadwalannya kembali.
Sebelumnya. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat, Asep Wahyu FS menjelaskan pembahasan rancangan akhir (Ranhir) RPJMD sudah di wilayah dewan. Karena tanggal 25 Juni 2021 izin pembahasan dan pengesahan Raperda RPJMD sudah keluar dari Kemendagri.
"Bapelitbangda bahkan sudah eksopese di hadapan Pansus Perubahan RPJMD. Tinggal pembahasan pansus dengan OPD. Kita menunggu adwal dari DPRD," kata Asep Wahyu, Senin 19 Juli 2021.
Baca Juga: Tokoh NU Sentil Luhut Karena Plin-plan Soal Covid-19: Indonesia Akan Hidup Damai Tanpa Luhut
Ia berkeyakinan karena perubahan RPJMD ini merupakan hajat bersama antara pemerintah daerah dan DPRD maka akan baik-baik saja.
"Perbedaan pandangan pasti ada. Yang terpenting ada titik temu," ucapnya.***