GALAJABAR - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Iwan Setiawan mengungkapkan kelanjutan pembahasan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) KBB sangat bergantung kepada kesiapan materi dan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terkait dengan pembahasan revisi RPJMD 2019-2023, memang kemarin sempat terpending karena beberapa hal," kata Ikan Setiawan di Padalarang, Senin 19 Juli 2021.
Ia pun membeberkan dokumen RPJMD belum semuanya diterima DPRD KBB. Dimana pada saat itu buku 2 RPJMD belum diserahkan pada pansus.
Baca Juga: Umat Muslim Wajib Tahu! Berikut Tata Cara dan Niat Melaksanakan Shalat Idul Adha di Masa Pandemi
"Buku 2 ini termasuk dokumen yang substantif karens berisi proyeksi kerangka pendanaan untuk tahun 2022-2023," tandasnya.
Persoalan lain yang menghambat pembahasan RPJMD, ungkap Iwan
karena pada saat dilakukan ekspose dengan OPD beberapa pejabat tidak hadir.
Padahal pembahasan dilakukan secara daring, ada juga yang bisa hadir namun tidak dapat memberikan paparan karena pejabat tersebut baru, karena baru dilantik pada saat rotasi dan mutasi lalu.
"Ternyata tim penyusun RPJMD di Bappelitbangda juga itu terrotasi atau pindah ke OPD lain," ujarnya
Iwan mengatakan, karena beberapa hal tersebut pembahasan di rasa tidak efektif. Karena sulit membahas lebih dalam terkait materi pokok RPJMD, mengingat dokumen yang belum lengkap dan pejabat yang baru.