Ribuan Warga Terdampak Pandemi Covid-19 di Kelurahan Cibeureum Kota Cimahi Terima BST

- 22 Juli 2021, 19:32 WIB
Warga Kelurahan Cibeureum antri umtuk mendapat BST Tahap 14-15, sebesar Rp 600 ribu untuk masing-masing KPM
Warga Kelurahan Cibeureum antri umtuk mendapat BST Tahap 14-15, sebesar Rp 600 ribu untuk masing-masing KPM /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Ribuan warga Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimah mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Tahap 14-15 Tahun 2021. Total besaran yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mencapai Rp 600 ribu.

Pencairan bantuan tersebut seharusnya berlangsung tiga hari sesuai dengan jadwal yang ditentukan sebelumnya, mulai Kamis (22/7/2021) hingga Sabtu (24/7/2021). Namun ternyata, dalam sehari semua KPM sudah mendapatkan BST.

Bantuan tersebut dipusatkan di satu titik di tiap RW, sehingga berlangsung tertib, dan tidak terjadi antrian panjang. Hal itu juga untuk menghindari kerumunan.

Baca Juga: Kisruh Ivermectin, ICW Menduga Ada Keterlibatan Moeldoko dan Politisi PDIP dengan PT Harsen

"Iya pencairannya mulai hari ini. Sudah semua 29 RW sudah beres disalurkan dana BST-nya. Kalau lihat di jadwal memang tiga hari untuk penyalurannya. Tapi hari ini semua beres berkat kerja sama pengurus wilayah, kelurahan dan PT. Pos," ujar Achmad.

Dijelaskannya, teknis penyaluran BST Tahap 14-15 ini berbeda dari sebelumnya.

"Kalau dulu penerima bantuan mendatangi tempat pembagian. Sekarang di balik, petugas dari PT Pos yang datang langsung menyerahkan BST kepada penerima. Sementara jumlah penerima BST di Kelurahan Cibeureum sebanyak 4.992 KPM," terang Achmad.

Baca Juga: Rencana Lanjutan WHO Selidiki Asal Usul Virus Corona Ditentang Pemerintah China

Sementara itu, total jumlah penerima BST di Kota Cimahi sekitar 29.713 KPM

Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Supijan Malik mengatakan, besaran BST sebenarnya Rp 300 ribu sebulan. Namun dicarikan sekaligus untuk dua bulan, sehingga KPM menerima Rp 600 ribu sekaligus.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x