Ridwan Kamil Putuskan Seluruh Daerah di Jawa Barat Menerapkan Kewaspadaan Tinggi Covid-19

- 22 Juli 2021, 23:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar/

GALAJABAR - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengungkapkan hanya Kabupaten Tasikmalaya masuk level 2 dalam kewaspadaan penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, gubernur yang akrab dipanggil Kang Emil ini meminta 27 bupati/wali kota yang ada di Jabar untuk menerapkan kewaspadaan level 4 dalam PPKM

Hal tersebut direalisasikan Ridwan Kamil dengann mengeluarkan keputusan dan surat edaran gubernur menindaklanjuti perpanjangan PPKM Darurat 21-25 Juli 2021.

Baca Juga: Dukung Upaya Pemerintah, HARRIS Festival Citylink Hadirkan Sesuatu yang Baru.

Masing- masing Surat Edaran No 133/KS.01.01/Hukham tahun 2021 tentang Pelaksanaan PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Keputusan Gubernur No 443/Kep.362 – Hukham/2021 tentang PPKM COVID-19 di Daerah Provinsi Jawa Barat.

"Yang masuk level 2 hanya Kabupaten Tasikmalaya, sisanya masuk level 3 dan 4. Namun keputusan Pak Gubernur seluruh Jawa Barat menerapkan kewaspadaan level 4, artinya menerapkan kewaspadaan tinggi," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jawa Barat Daud Ahmad di Bandung, Kamis 22 Juli 2021.

Menurut Daud, keputusan diambil guna mencegah peningkatan angka kasus positif, menekan angka keterisian rumah sakit (BOR), dan menurunkan angka kematian.

Baca Juga: Kisruh Revisi Statuta UI, Jokowi Didesak Ikuti Jejak Rektor UI Ari Kuncoro, Nicho Silalahi: Pak Kapan Mundur?

"Karena sebagian besar masih di level 3 dan 4, maka treatment kewaspadaannya harus di level 4 atau yang paling tinggi," tuturnya dikutip galajabar dari Antara.

Beberapa poin penting yang harus dijalankan di tingkat kewaspadaan level 4 antara lain, aktivitas sektor nonesensial dan kritikal ditutup 100 persen dan pembatasan aktivitas esensial kritikal.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x