GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barar Hengky Kurniawan mengaku dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih selama lima jam di Jakarta, Selasa 27 Juli 2021.
Ia menjelaskan, pemeriksaan tersebut terkait program pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
"Selain itu saya pun ditanya soal pembagian tugas di pemerintahan, saya pun menjawab normatif sebagai wakil bupati saya menggantikan beliau ketika berhalangan hadir," kata Hengki dalam pernyataan tetulis, Rabu 28 Juli 2021.
Ia menambahkan, pihaknya pun tidak dilibatkan secara langsung pada Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung Barat, termasuk pembahasan soal pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 tersebut.
"Kalau soal pembagian program termasuk anggaran (APBD) saya tidak pernah dilibatkan,selama dua tahun itu saya tidak pernah diajak rapat membahas anggaran," jelasnya.
Hengki menyebut, pihaknya tidak mengetahui secara pasti adanya bantuan pengadaan tersebut yang dilakukan oleh Aa Umbara Sutisna saat aktif menjabat sebagai Bupati Bandung Barat.
Baca Juga: Pengusaha Wisata di Kabupaten Bandung Barat Merugi Rp57 Miliar, Kadisparbud: Innalillahi
"Saya sampaikan normatif dan apa adanya baik program maupun anggaran, bahwa saya tidak dilibatkan langsung termasuk rapat bersama OPD terkait," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya pun akan bersikap kooperatif terhadap proses yang saat ini tengah berlangsung oleh penyidik KPK.