Pemkot Bandung Izinkan Mal Beroperasi, Tapi Harus Memenuhi Persyaratannya Ini

- 11 Agustus 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi mall. Pemkot Bandung izinkan kembali beroperasi.
Ilustrasi mall. Pemkot Bandung izinkan kembali beroperasi. /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Joe Biden, Gubernur Anies Baswedan Sebut Jakarta Dianggap Tempat Penting

Untuk itu juga, Pemkot Bandung akan mengujicobakan vaksinasi on the spot di dua pusat perbelanjaan.

"Kita akan adakan vaksinasi di PVJ (Paris van Java Mal) dan TSM (Trans Studio Bandung)," tutur Ema.

Namun Ema mengingatkan, para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib menegakan protokol kesehatan.

Agar itu dipatuhi, Pemkot Bandung juga akan membentuk tim pengawas di tempat-tempat yang telah diberi relaksasi.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 11 Agustus 2021, Penyakitnya Diketahui, Friska Panik

"Kalau di mal ada tim Disdagin. Di resto atau cafe dari tim Disbudpar. Juga tentu Satpol PP akan membentuk tim," katanya.

Tetapi sekali lagi Ema mengingatkan, hal ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap protokol kesehatan.

Sebaliknya, pengelola, pegawai, dan pengunjung harus disiplin protokol kesehatan dan tidak ditemukan kluster baru, maka berpeluang diberikan relaksasi yang lebih besar.

"Mungkin saja kalau ini berhasil bisa menjadi lebih dari 25 persen, atau 50 persen," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah