Pemkot Bandung Izinkan Mal Beroperasi, Tapi Harus Memenuhi Persyaratannya Ini

- 11 Agustus 2021, 08:49 WIB
Ilustrasi mall. Pemkot Bandung izinkan kembali beroperasi.
Ilustrasi mall. Pemkot Bandung izinkan kembali beroperasi. /Pikiran Rakyat/

Baca Juga: Juliari Batubara Minta Akhiri Penderitaan, Ernest Prakasa: Kalo di Film Action Maknanya Agak Beda Tuh

Kendati demikian, semua itu akan lebih dahulu dituangkan ke dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung.

"Mungkin malam ini ditandatangani, sehingga besok sudah bisa diujicobakan," ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengungkapkan, mulai Kamis 12 Agustus mendatang, pihaknya akan menggelar vaksinasi on the spot di PVJ dan TSM.

Vaksinasi ini bukan hanya untuk pegawai mal atau pusat perbelanjaan tetapi juga kepada pengunjung. Tim akan menyisir pengunjung yang belum divaksin.

Baca Juga: Moeldoko Diminta ICW Tiru Sikap Presiden Jokowi, Pengamat: Semakin Terbaca Saja ICW Tak Mampu Buktikan Tuduhan

Di masing-masing lokasi disiapkan 250 dosis untuk para pegawai dan pengunjung.

"Jadi di sana bukan orang sengaja datang untuk vaksin. Tetapi hanya untuk pegawai dan pengunjung," tuturnya.

Untuk vaksinnya, Ahyani mengaku meminta dukungan dari Pemprov Jawa Barat.

"Jadi ini tidak mengambil kuota yang sudah ada. tetapi kita meminta tambahan. Karena ini bukan hanya untuk warga Kota Bandung, tetapi warga luar kota juga. Karena pengunjung mal bukan hanya warga Kota Bandung," papar Ahyani. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x