Baku Tembak Tak Terhindari, Residivis Pencuri Truk Rubuh Dihantam Timas Panas Satreskrim Polres Cimahi

- 16 Agustus 2021, 18:31 WIB
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang dipakai pelaku saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Senin 16 Agustus 2021.
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro menunjukkan barang bukti senjata api rakitan yang dipakai pelaku saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Senin 16 Agustus 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menembak mati seorang buron dan residivis spesialis pencurian mobil truk dan kendaraan pick up, setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran pada Senin 16 Agustus 2021 dini hari. 
 
Pelaku bahkan sempat melawan dan menembak petugas saat terpojok ketika berusaha ditangkap oleh petugas di dekat jembatan kereta api Kampung Ciloa, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
 
Pelaku yang bernama Elan Sutiawan (46), warga Kabupaten Cianjur itu dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Sartika Asih. 
 
 
"Pelaku melawan saat akan ditangkap, bahkan menyerang petugas dengan senjata api yang dibawanya. Akhirnya petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Senin 16 Agustus 2021.
 
Indra mengatakan, pelaku sempat dibawa petugas ke Rumah Sakit Sartika Asih, namun nyawanya tidak tertolong. Dari pelaku berhasil diamankan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1835 YH, kunci T, HP, senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya sebanyak empat butir. 
 
"Pelaku ini sudah menjadi DPO (daftar pencarian orang) selama setahun, dan menjadi residivis dari lima kasus yang sama," sambung Indra.
 
 
Pelaku sendiri sudah menjadi DPO sejak September 2020, ketika dia dan tiga pelaku lainnya melakukan pencurian sebuah truk di Cipongkor, KBB. Tiga pelaku saat itu sudah ditangkap, sedangkan Elan berhasil kabur. 
 
Keberadaan Elan terendus berada di kawasan Padalarang, KBB. Ketika hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas menggunakan senjata api, sehingga memaksa polisi untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak. 
 
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menjelaskan, pelaku menolak diamankan lalu kabur hingga mobil yang dibawanya sempat kejar-kejaran dengan polisi. Saat di TKP, pelaku berhasil dihadang namun kembali melakukan perlawanan.
 
 
"Di Ciloa berhasil dihadang dan diberikan tindakan tegas dan terukur. Ada aksi tembak-tembakan antara pelaku dan petugas, di mobil pelaku ditemukan satu pucuk senjata api berserta dengan satu selongsong yang sudah ditembakkan," jelasnya.
 
Dia menambahkan, Elan Sutiawan merupakan spesialis pencurian truk dan pick up hingga ratusan unit kendaraan.
 
"Pelaku residivis kasus sama, ia sudah beraksi sejak usianya masih muda. Biasanya mencuri kendaran yang terparkir di pinggir jalan dan tidak terpantau pemiliknya," ucap Yohannes.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x