Tanggapi Mural 'Jokowi 404: Not Found', Ngabalin Naik Pitam Hingga Sebut-sebut Pasal Penghinaan di KUHP

- 16 Agustus 2021, 13:00 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin. /Instagram @MochtarAli

 

GALAJABAR - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin naik pitam melihat mural Jokowi bertuliskan "404: Not Found".

Sebelumnya, mural tersebut bergambar Presiden Jokowi dengan mata yang tertutup tulisan 404: Not Found.

Diketahui mural yang tampak menyindir Presiden Jokowi tersebut terletak di salah satu sudut Kota Tangerang.

Baca Juga: Presiden Ghani Kabur, Afghanistan Kian Mencekam Usai Kelompok Taliban Kuasai Wilayah Kabul dan Istana Presiden

Usai viral di media sosial, mural berwajah mirip Presiden Jokowi itu dihapus oleh aparat kepolisian.

Mural tersebut mendapat pro dan kontra. Banyak yang beranggapan bahwa mural tersebut bentuk seni dan ekspresi masyarakat.

Namun, beberapa yang lainnya menganggap mural tersebut melawan hukum dan menghina kepala negara.

Salah satu yang berpendapat demikian yaitu KSP Ali Mochtar Ngabalin. Menurutnya, mural tersebut sudah masuk dalam pasal penghinaan.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 16 Agustus 2021: Harga Diri Dewa Jatuh, Bu Diana Terus Bela Lula

Hal itu disampaikan Ngabalin melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @AliNgabalinNew, Senin, 16 Agustus 2021.

"JOKOWI, dilukis. (Mural 404:Not found) ini ada pasal penghinaan di KUHP 310 (2)," cuit Ngabalin dikutip Galajabar, Senin 16 Agustus 2021.

Lebih lanjut, Ngabalin juga menyinggung orang-orang yang berpendapat jika mural tersebut hanyalah kebebasan ekspresi.

Baca Juga: Lomba BPIP Dinilai Adu Domba, Busyro Muqoddas: Mencari-cari Penyakit, Bubarkan Saja Jika Tak Bermanfaat

"Tapi ada pengamat berwatak kadal kadrun bilang ini kebebasan berekspresi OMG," tambahnya.

Menutup cuitannya, Ngabali mengatakan mural 404: Not Found tersebut sudah menghina kepala negara dalam hal ini Jokowi.

"Hanya warga negara kelas kambing yg tdk punya peradaban, menghina Kepala Negara," tandasnya.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah