Pengacara Aa Umbara Bongkar Hengki Kurniawan Dorong KPK Percepat Kasus Bansos

- 25 Agustus 2021, 19:29 WIB
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (kiri) menghadiri persidangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, di Pengadilan Tipikor Bandung, di Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (25/8/2021). Hengki Kurniawan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM (Aa Umbara) terkait dengan bantuan bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.
Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan (kiri) menghadiri persidangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) yang menyeret Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara, di Pengadilan Tipikor Bandung, di Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu (25/8/2021). Hengki Kurniawan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan adanya perencanaan dan pembahasan bersama dengan tersangka AUM (Aa Umbara) terkait dengan bantuan bansos dalam pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos Pemkab Kabupaten Bandung Barat tahun 2020. /Darma Legi/Galajabar/

GALAJABAR -Suasana sidang kasus dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 Kabupaten Bandung Barat di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 25 Agustus 2021 sempat memanas.

Hal itu tak lepas dari dibongkarnya temuan dokumen dengan terdapat inisial nama HK yang diduga Hengki Kurniawan.

Dokumen disebut-sebut berisi dorongan dari Hengky ke KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos Covid-19 dengan terdakwa Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.

Baca Juga: WHO Minta Negara Maju Jangan Egois Lakukan Vaksin Booster di Saat Negara Lain Berjuang Dapatkan Vaksin Pertama

Hal itu dibongkar oleh pengacara Aa Umbara, Rizky Rizgantara. Dia mengungkap dokumen yang disebut-sebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman anak Aa Umbara.

"Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti juga dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman," ungkap Rizky dalam persidangan.

Rizky kemudian menanyakan hubungan antara Hengki dan seseorang bernama Asep Lukman.

Baca Juga: Walkot Cimahi Nonaktif Terbukti Menerima Gratifikasi, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis 2 Tahun Penjara

Saat ditanya, Hengki mengaku mengenal Asep Lukman. Orang itu, ujar Hengki, berperan dalam dirinya menjadi Wakil Bupati Bandung Barat dan diibaratkan seperti 'sutradara'.

Soal dokumen yang ditemukan, Rizky menuturkan berdasarkan informasi yang didapat Asep Lukman pernah mendatangi Bupati Aa Umbara dengan disaksikan anaknya Andri Wibawa dan seseorang lainnya bernama Galuh Fauzi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah