Pengendara Masih Kebingungan, Ganjil Genap di Kota Cimahi Hanya Diberlakukan di Jalan Gandawijaya

- 30 Agustus 2021, 19:54 WIB
Sistem ganjil genap diberlakukan secara resmi pada Senin (30/8/2021), di Jalan Gandawijaya
Sistem ganjil genap diberlakukan secara resmi pada Senin (30/8/2021), di Jalan Gandawijaya /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

Menurut Sudirianto, hasil evaluasi Satlantas Polres Cimahi bersama Pemkot Cimahi dan pihak TNI, maka hanya satu ruas jalan yang diterapkan sistem ganjil-genap tersebut.

Baca Juga: Kejari Cimahi Musnahkan Sabu-sabu, Ganja, Tembakau, Miras, Alat Hisap, hingga Uang Palsu

"Hanya satu ruas jalan saja. Diterapkan di Gandawijaya karena ada mal, merupakan pusat pertokoan dan perbelanjaan. Diharapkan bisa menekan mobilitas masyarakat yang datang dari Kota Bandung maupun Bandung Barat," jelasnya.

Penerapan sistem ganjil genap berlaku setiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00-18.00 WIB. "Untuk Sabtu-Minggu dan hari libur tidak berlaku," ucapnya.

Sudirianto menegaskan, sistem ganjil genap bakal diterapkan selama PPKM. "Sistem ganjil genap ini berlaku selama PPKM. Apalagi Kota Cimahi sekarang sudah turun level, dan diharapkan bisa semakin menurun kasus Covid-19," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x