Bupati Bandung Sebut 6 Bulan ke Depan Bakal Terjadi Kekosongan Beberapa Kepala Perangkat Daerah

- 30 Agustus 2021, 18:50 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah Hermawan, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dicky Anugrah, S.H., M.Si., Senin 30 Agustus 2021.
Bupati Bandung Dadang Supriatna melantik Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah Hermawan, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dicky Anugrah, S.H., M.Si., Senin 30 Agustus 2021. /

GALAJABAR - Bupati Bandung H.M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. mengungkapkan, dalam enam bulan ke depan beberapa jabatan kepala perangkat daerah akan mengalami kekosongan.

“Sampai Januari 2022, akan dilakukan open bidding sebanyak 7 kepala perangkat daerah. Karena memang ada beberapa di antaranya yang memasuki masa pensiun. Semua kita lakukan melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang jelas,” tutur bupati didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) H. Wawan A. Ridwan, S.STP., M.Si.  Senin 30 Agustus 2024.

Pernyataan bupati tersebut disampaikannya usai melantik  Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Erwan Kusumah Hermawan, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dicky Anugrah, S.H., M.Si.

Baca Juga: HRS Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Refly Harun: Tidak Masuk Akal, Coba Bandingkan dengan Kasus Jaksa Pinangki

Erwan Kusumah Hermawan, sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kabupaten Bandung. Sedangkan Dicky Anugrah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

“Semenjak menjadi bupati, saya telah melantik pejabat tinggi untuk kedua kalinya. Yang pertama melantik sekda (sekretaris daerah) tanggal 2 Agustus, dan hari ini dua kepala perangkat daerah. Insyaa Allah, ke depan kurang lebih ada beberapa pejabat tinggi yang akan diusulkan ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikannya,” ungkap Bupati Dadang Supriatna  di Rumah Jabatan Bupati, Soreang.

Sebelum melantik sekda, tuturnya, ia telah tujuh kali bersurat ke Kemendagri. Sementara pelantikan Kepala Bapenda dan Disperindag, dirinya pun telah lima kali bersurat.

Baca Juga: Dulu Sanksi Pimpinan KPK Lebih Berat, Febri Diansyah: Sekarang Pengawasan Semakin Melemah Sekalipun Ada Dewas

Saat ini bupati juga tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri, terkait pelaksanaan pelantikan jabatan pimpinan tinggi lainnya.

Ia berharap, Erwan dan Dicky bisa bekerja melanjutkan program-program dalam upaya mewujudkan visi dan misi yang diusungnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x