Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan Ground Breaking Ceremony Underpass Sriwijaya,

- 30 Agustus 2021, 20:23 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan Ground Breaking Ceremony atau Peresmian Pembangunan Underpass Sriwijaya dengan membunyikan sirine, sebagai tanda dimulainya pembangunan Underpass yang akan menghubungkan Jalan Sriwijaya dan Jalan Dustira, Senin  30 Agustus 2021.
 
Pembangunan Underpass Sriwijaya digarap oleh PT Nindya Karya (Persero) sebagai pemenang tender. Sumber anggaran proyek underpass ini berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Jawa Barat dan APBD Kota Cimahi dengan total nilai sebesar Rp 84,33 miliar. 
 
Berdasarkan rencana pembangunan, dimensi Underpass Sriwijaya memiliki panjang 600 meter, lebar badan jalan serta trotoar mencapai 9 meter, dan tingginya mencapai 5,2 meter. 
 
 
Ngatiyana mengatakan, Kota Cimahi merupakan wilayah yang menjadi perlintasan dari arah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta dari arah Purwakarta dan Jakarta. Sehingga tidak heran apabila arus lalu lintas, barang dan jasa berlangsung begitu ramai dan padat hampir setiap harinya.
 
Padahal kondisis ruas dan panjang jalan di Kota Cimahi relatif terbatas untuk bisa menampung banyak kendaraan bermotor yang lewat di Kota ini setiap harinya.
 
"Kondisi ini menunjukkan ketidak seimbangan antara jalan dengan sarana transportasi yang ada. Sehingga sering menimbulkan kemacetan pada jam-jam tertentu. Apalagi dengan keberadaan perlintasan kereta api  yang membelah di tengah kota, membuat kelancaran lalu lintas agak teeganggu," katanya.
 
   
"Namun perlu kita pahami bahwa perkeretaapian merupakan salah satu moda transportaai dalam sistem transportasi nasional yang penting, dan memiliki karakteristik pengangkutan masal serta keunggulan sendiri," ujar Ngatiyana menambahkan.
 
Dijelaskannya, pembangunan underpass ini merupakan proyek strategis daerah Kota Cimahi, dan telah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan.
 
"Pembangunan Underpass Sriwijaya ini untuk menggantikan perlintasan sebidang di jalan Dustira dan Jalan Sriwijaya sesuai amanat Undang Undang  nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup, yang dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah," bebernya.
 
 
Menurut Ngatiyana, tujuan dari pembangunan Underpas Sriwijaya ini adalah untuk meningkatkan keselamatan transportasi, baik penumpang kereta api maupun pengguna jalan. Serta untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Dustira.
 
"Harapan kami dengan pembanguan Underpass Sriwijaya ini kepadatan yang biasa terjadi karena perlintasan kereta, dan tersendatnya jalur di Jalan Sriwijaya dapat berkurang. Keberadaan Underpass Sriwijaya ini juga diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di ruas jalan Gatot Subroto dan jalan Jendral Sudirman khusunya pada jam-jam sibuk dan hari libur," beber Ngatiyana.
 
Disebutkannya, pengerjaan Underpass ini ditargetkan selesai sampai akhir Desember 2021. "Pembangunan underpass ini 180 hari, dan diperkirakan akhir Desember 2021 sudah selesai," ucapnya.
 
 
General Manager Divisi Infrastruktur 2 PT Nindya Karya, Budi Purnomo Setiawan mengakui jika pihaknya sempat menemui kendala di awal pembangunan Underpass Sriwijaya.
 
"Sempat ada kendala, tapi sudah clear semua untuk pembebasan lahan. Semua sudah clear," tegasnya.
 
Budi mengatakan, pihaknya optimis pengerjaan Underpass Sriwijaya bisa sesuai target, selesai akhir tahun 2021.
 
"Harus optimis. Kita skedulkan, kita maksimalkan pengerjaan selama 24 jam, tetapi koordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
 
 
Ia juga memastikan, pengerjaan Underpass Sriwijaya tidak akan mengganggu perlintasan kereta api. "Kita sudah koordinasi dengan PT KAI, kesulitan Insya Allah akan tertangani. Kita akan bersinergi antar pihak semua. Kegitaan pembangunan tidak mengganggu perlintasan tetap jalan," tutur Budi.
 
Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi sudah jauh hari  melaksanakan rekayasa jalan terkait pembangunan Underpass Sriwijaya.
 
"Alhamdulillah untuk arus lalu lintas sudah lancar, tidak ada kendala untuk pembangunan underpass khsuusnya di Jalan Sriwijaya," ucapnya.
 
 
Diakui Sudir, sebelum diberlakukan PPKM, arus lalu lintas di sekitar Jalan Dustira dan Sriwijaya kerap terjadi kemacetan di jam-jam tertentu, yakni pagi dan sore hari.
 
"Sehingga tepat sekali apabila dibangun underpass, sehingga saat kereta melintas tidak menghambat jalur lalu lintas kendaraan roda empat dan roda dua," terangnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x