Babak Baru: Masuk Tahap Penyidikan, Kejari Garut Kembali Periksa Anggota DPRD Periode 2014-2019

- 31 Agustus 2021, 18:33 WIB
Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi korupsi. //Pixabay /Sajinka2/Pixabay

GALAJABAR - Setelah beberapa tahun melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di DPRD Garut, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, akhirnya menaikan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal tersebut terungkap dengan adanya pemeriksaan wakil rakyat periode 2014-2019 maupun anggota DPRD yang kini kembali menjabat.

Kepala Seksi Tinda Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut, Dany Marincka Pratama, membenarkan penanganan kasus dugaan korupsi di DPRD Kabupaten Garut naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Masuk Zona Kuning, Bupati Imbau Masyarakat Tidak Euforia

"Ya, benar saat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Garut sudah masuk dalam tahap penyidikan, termasuk melakukan pemeriksaan kembali anggota DPRD periode 2014-2019," ujar Dany Marincka Pratama saat dihubungi melalui  Whatsapps, Selasa 31 Agustus 2021.

Dikatakan Dany, tim penyidik  setiap hari terus melakukan pemeriksaan para anggota DPRD periode 2014-2019. Baik yang sudah tidak menjabat, maupun  yang menjabat kembali. Status mereka yang menjalani pemeriksaan masih dalam kapasitas saksi.

"Kalau jumlah berapa banyak yang telah menjalani pemeriksaan, saya harus melihat dahulu datanya. Intinya kita terus melakukan pemeriksaan agar kasus ini terang benderang," ungkapnya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 31 Agustus 2021: Nino Marah Besar dan Ceraikan Elsa Meski Sedang Hamil

Dany menuturkan, dalam penangangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ditangani, tidak bisa cepat untuk mengungkapnya, apalagi ini terkait anggaran BOP, pokir dan dana reses.

"Kami tetap konsisten untuk menyelesaikan kasus dugaan ini. Kami juga meminta dukungan dari masyarakat Garut, serta tetap bersabar," cetusnya.

Diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi BOP, pokir dan dana reses, ditangani Kejaksaan Negeri Garut sudah hampir dua tahun.

Baca Juga: Spoiler Tokyo Revengers Episode 22: Latar Belakang Berdirinya Geng Tokyo Manji

Dimana seluruh anggota DPRD Garut periode 2014-2019 serta pegawai Sekretariat DPRD telah menjalani pemeriksaan saat tahap penyelidikan.

Dengan naik tingkat dari penyelidikan ke tahap penyidikan, banyak masyarakat Garut serta penggiat anti korupsi yang ada di Kota Intan, berharap Kejaksaan Negeri Garut di bawah Kepala Kejaksaan Negeri yang baru bisa menuntaskan persoalan yang diduga telah merugikan keuangan negara ini.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah