Langgar 3 Perda Sekaligus, Plt Bupati Hengki Kurniawan Pimpin Penyegelan Minimarket di Batujajar

- 7 September 2021, 17:49 WIB
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memimpin langsung penyegelan sebuah toko modern atau minimarket di Kecamatan Batujajar, Selasa 7 September 2021
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memimpin langsung penyegelan sebuah toko modern atau minimarket di Kecamatan Batujajar, Selasa 7 September 2021 /Dicky Mawardi/Galajabar/

GALAJABAR - Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan memimpin langsung penyegelan sebuah toko modern atau minimarket di Kecamatan Batujajar, Selasa 7 September 2021

"Tindakan tegas kami lakukan karena minimarket ini melanggar tiga peraturan daerah (perda). Sebelum disegel, terlebih dahulu sudah kami peringatkan," kata Hengki Kurniawan.

Ia menyebutkan tiga perda yang dilanggar yaitu Perda Nomor 8 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 7 September 2021: Reyna Makan Kue Pemberian Ojol Hingga Kritis

Kemudian Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pasar, Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan serta Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.

"Sesuai aturan, jarak minimarket ke pasar tradisional itu minimalnya 500 meter. Namun jarak minimarket ini ke pasar tradisional kurang dari 500 meter. Kami sudah imbau untuk pindah ke lokasi lain. Silahkan lanjutkan usaha tapi memenuhi semua aturan yang berlaku," tandasnya .

Dikatakannya, Pemkab Bandung Barat
telah memberi peringatan kepada pemilik usaha modern untuk segera melengkapi izin baik IMB atau pun izin usaha. Bagi yang izinnya belum lengkap diberikan batas waktu hingga Oktober.

Baca Juga: Tahapan Pilkades Serentak di KBB Belum Jelas, Cost Bakal Calon Kades Membengkak

"Tentunya jika sampai Oktober masih ada yang belum melengkapi perizinan, kami akan kembali melakukan penertiban. Minimarket juga jangan dekat dengan pasar tradisional, ini sebagai wujud support ke pedagang kecil," tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB Ricky Riyadi mengungkapkan, di Kabupaten Bandung Barat terdapat 301 minimarket yang tersebar di 16 kecamatan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah