GALAJABAR - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menyatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas merupakan kebijakan pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah sudah bikin kebijakan, PTM itu boleh dilaksanakan atau dapat dilakukan," kata Maulana Fahmi kepada wartawan di Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 15 September 2021.
Kalau masih ada sekolah yang belum bisa melaksanakan PTM terbatas, lanjut Maulana Fahmi, tidak usah dipaksakan.
"Jadi harus siap. Siap segala macamnya, mulai dari siap infrastrukturnya dan siap dari sumber daya manusianya (SDM)," ucapnya.
Baca Juga: Ngabalin Kegirangan Rocky Gerung Akan Digusur, Refly Harun: Padahal Dia Gak Paham Persoalannya
Menurutnya, kesiapan dari sisi SDM-nya itu, mereka harus sudah divaksin Covid-19. Selain itu tenaga pendidikannya sudah divaksin.
"Selain itu, di sekolah harus sudah memiliki Satgas Covid-19. Termasuk Satgas Covid-19 di desa dan kecamatan terus bergerak untuk memantau pelaksanaan PTM tersebut," katanya.
Kenapa Satgas harus bergerak terus, ia mengatakan, pelaksanaan PTM harus dipantau setiap hari.
"Jangan sampai PTM diberlakukan, kondisi semakin memburuk. Kalau itu terjadi, artinya PTM-nya harus dievaluasi. Kalau alhamdulillah tidak terjadi, artinya PTM bisa diperluas," ujarnya.
Apalagi, imbuhnya, PTM saat ini dilaksanakan secara terbatas, dilaksanakan dengan kapasitas ruang kelas 25 persen. Jadi porsinya belum full dan itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diharapkan.
"Tidak ada jam istirahat dan dilaksanakan beberapa jam. Dan sebagian masih melaksanakan online dalam proses pembelajarannya," katanya.
Terkait dengan kondisi Kabupaten Bandung masuk zona orange, kata dia, jangan sampai berubah kembali menjadi zona merah.
"Yang jelas pelaksanaan PTM untuk terus dipantau dan dievaluasi di lapangan dan kondisinya tetap harus dinamis. Jika kondisi di lapangan memburuk, langsung dihentikan. Kalau misalnya terkendali dan aman, bisa saja PTM-nya dinaikkan," tuturnya.
Ia mengungkapkan, jika ada salah satu siswa yang terpapar Covid-19, bisa dilakukan evaluasi secara menyeluruh.
"Penanganan Covid-19 harus lebih ketat," katanya.
Terkait dengan kondisi perkembangan Covid-19 yang terus menurun di Kabupaten Bandung, ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak lengah dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Apalagi saat ini program vaksinasi oleh pemerintah terus digenjot.
"Untuk itu, kami berharap kepada masyarakat diminta kesadarannya untuk mengikuti program vaksinasi. Tapi pemerintah juga harus siap dosis vaksinnya. Jangan sampai mau vaksin, vaksinnya habis. Itu sempat terjadi, setelah vaksin pertama dilakukan, mau vaksin kedua dosis vaksinnya belum tersedia," katanya.
Maulana Fahmi pun terus mendorong para siswa atau pelajar menjadi sasaran target vaksinasi. Namun sampai saat ini, Pemkab Bandung belum siap melaksanakan vaksinasi dibawah usia 18 tahun.
"Jadi optimalkan angka di atas 18 tahun. Sampai saat ini di Kabupaten Bandung baru tercapai 20 persen yang divaksin dari target 2,7 juta jiwa," katanya.***