Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi, Pengunjung Supermarket di Cimahi Malah Menurun

- 16 September 2021, 19:16 WIB
Seorang warga sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke Yogya Plaza Jalan Amir Mahmud, Kamis (16/9/2021).
Seorang warga sedang men-scan barcode aplikasi PeduliLindungi agar bisa masuk ke Yogya Plaza Jalan Amir Mahmud, Kamis (16/9/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Adanya aturan pengunjung harus melakukan scan barcode di aplikasi PeduliLidungi saat akan masuk supermarket dan hypermarket, berdampak terhadap jumlah pengunjung menjadi berkurang.
 
Seperti yang dirasakan pengelola Yogya Plaza Kota Cimahi saat ditemui disela kegiatan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi oleh Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi, Kamis  16 September 2021.
 
"Iya memang dengan adanya scan barcode saat ini ada penurunan kunjungan, kalau di persentasikan sekitar 10 % untuk bulan ini. Mungkin masih masa transisi. Tapi  diharapkan lambat laut juga akan kembali meningkat. Harapannya sih lebih kepada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) ini bisa turun level, mungkin jadinya akan lebih longgar lagi," ungkap Pratama Alam, Store Manager Yogya Plaza Kota Cimahi.
 
 
Menurut Pratama, jika pihaknya selalu mendukung program pemerintah, termasuk penggunaan scan barcode pada aplikasi PeduliLindungi.
 
"Kalau untuk aplikasi PeduliLindungi sebetulnya  dari kemarin kita sudah mulai. Untuk persiapannya sesuai yang diminta oleh pemerintah, kami sudah langsung koordinasi dengan Aprindo (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia), karena untuk ritel ini sudah dikoordinir oleh Aprindo," terangnya.
 
Diakuinya ada kendala yang dialami pengunjung saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Seperti konsumen yang HP-nya masih jadul, kemudian ada juga yang masih belum paham. Tapi sudah kita antisipasi dan kita koordinasikan juga dengan asosiasi. Saat ini masih bisa menggunakan kartu vaksin, kalau memang tidak bisa menggunakan aplikasi itu," tuturnya.
 
 
Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan pengunjung supermarket dan hypermarket yang berada di Pulau Jawa dan Bali untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi mulai 14 September 2021. Penggunaan aplikasi ini berlaku di seluruh wilayah Jawa-Bali yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, level 3, dan level 2.
 
Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)  Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
 
Dalam aturan tersebut juga disebutkan, penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan.
 
 
"Untuk anak dibawah 12 tahun itu sebetulnya ketentuannya sudah lama. Jadi sudah kita jalankan sejah jauh-jauh hari, dan masyarakat sebagian besar sudah patuh. Kalaupun ada keluhan atau komplen itu masih bisa kita tangani, karena ini kan sduah berlaku di semua ritel, tidak hanya di Yogya," terangnya.
 
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Sri Wahyuni mengatakan, pihaknya melakukan pemantauan untuk memastikan jika toko modern yang berlokasi di Jalan Amir Mahmud itu sudah menerapkan aturan yang  diberlakukan pemerintah pusat.
 
"Sebetulnya aturan yang awal, Yogya ini tidak termasuk pada aturan tersebut. Namun ada 3 yang masuk dari Kota Cimahi, yakni Transmart, Cimahi Mall (Cimall), dan Ramayana. Namun dari awal juga sudah kami imbau untuk siap-siap menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Ternyata ada peraturan yang paling baru, yakni supermarket dan  hypermarket harus sudah menggunakan aplikasi itu," bebernya.
 
 
Menurut wanita yang akrab disapa Yuni ini, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui dan paham penggunaaan aplikasi PeduliLindungi.
 
"Sebagian besar sih sudah (paham), tapi masih ada yang belum (paham) terkait aplikasinya, mungkin HP-nya yang tidak memenuhi syarat, atau ada ibu-ibu yang masih gaptek. Mungkin bisa dibantu oleh temen-teman dari Yogya sendiri," ujarnya.
 
Diakui Yuni, semua toko modern di Kota Cimahi sudah siap dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
 
 
"Kesulitan dalam penyediaan sarana prasarana sih tidak ada, tapi mungkin mereka membutuhkan waktu. Tapi Insya Allah sudah siap, karena seperti saya katakan tadi dari awal kami juga sudah mengimbau juga supaya mereka mengadakan persiapan-persiapan. Sehingga ketika diharuskan untuk menggunakan  aplikasi itu, mereka sudah siap," tururnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x