Pungutan Iuran Pengemudi Ojek, Kades Ciwidey Tegaskan tak Pernah Berikan Intruksi

- 29 September 2021, 17:20 WIB
 Kades Ciwidey, Anggara Permana Sidiq (kemeja putih) memberikan penjelasan terkait pungutan iuran kepada perwakilan pengemudi ojek, saat audiensi di Kantor Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu 29 September 2021.
Kades Ciwidey, Anggara Permana Sidiq (kemeja putih) memberikan penjelasan terkait pungutan iuran kepada perwakilan pengemudi ojek, saat audiensi di Kantor Desa Ciwidey, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Rabu 29 September 2021. /Ziyan M. Nasyith/Galajabar/./

GALAJABAR - Kepala Desa Ciwidey, Anggara Permana Sidiq menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau mengintruksikan perangkat desa, untuk melakukan pungutan iuran kepada para pengemudi ojek pangkalan yang ada di wilayahnya.

Menyikapi keluhan dari para pengemudi ojek yang biasa mangkal di Alun-alun Ciwidey dan Pasar Cibeureum, Desa/Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung, pihaknya akhirnya melakukan pertemuan.

Pertemuan tersebut dilakukan di Kantor Desa Ciwidey, Rabu 29 September 2021, yang dihadiri oleh Camat Ciwidey, Kapolsek, Danramil, serta perwakilan dari para pengemudi ojek yang merasa tak menerima manfaat dari iuran tersebut.

Baca Juga: Tertarik Menjadi Ketua Asprov PSSI Jawa Barat? Ini Dia Persyaratan Lengkapnya

"Dalam pertemuan ini kami memberikan klarifikasi dan penjelasan kepada para pengemudi ojek. Bahwasanya tidak pernah ada perangkat desa yang kita intruksikan termasuk tidak ada kebijakan dari kami untuk menarik iuran itu," kata Anggara usai audiensi.

Anggara meminta arahan dari Camat, Kapolsek, serta Danramil terkait persoalan ini. Termasuk pihaknya akan melaporkan oknum yang memungut iuran tersebut.

"Karena selama ini menyudutkan pemerintah desa. Jelas kami sangat dirugikan. Kami pun masih mencari siapa oknum yang melakukan pemungutan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Hanya Banjir Kritikan, Bos Persib Juga Dapat 'Surat Cinta' dari Viking Boys: Tak Paham Kultur Bobotoh!

Dengan demikian, kata Anggara, pihaknya mengundang semua pihak untuk mengungkap permasalahan yang terjadi.

"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan pemdes, saya minta diusut tuntas dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kalau misal benar yang memungutnya oknum dari aparat desa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib. Tapi yang jelas tidak pernah ada kebijakan pungutan iuran kepada pengemudi ojek," tegasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah