Wabup berharap, kunker spesifik tersebut dapat menjadi momentum tersampaikannya aspirasi, serta meningkatkan progres kinerja terkait program pemerintahan desa di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Rapat Partai NasDem KBB Berlangsung Panas, Nyaris Terjadi Adu Jotos
“Kami sangat berharap, bapak dan ibu dari Komisi II DPR RI dapat menerima aspirasi kami, dan menjadikan kendala yang kami hadapi saat ini sebagai bahan pertimbangan. Agar kelak roda pemerintahan di daerah, khususnya di desa-desa Kabupaten Bandung dapat berjalan lebih baik lagi,” harap wabup.
Sementara Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim menjelaskan, maksud kunker tersebut adalah untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah desa pada masa persidangan I tahun sidang 2021 – 2022 di Kabupaten Bandung.
“Selain melihat hukum otonom di desa, kami juga ingin tahu tentang proses alokasi bantuan desa. Karena masih ada kasus di lapangan, dimana bantuan desa belum masuk langsung ke rekening desa, tapi masih ke rekening pemerintah daerah,” kata Luqman.***