Komisi II DPR RI Kunker ke Pemkab Bandung, Wabup Sahrul Gunawan Sampaikan Aspirasi

- 29 September 2021, 19:45 WIB
Wabup Bandung Sahrul Gunawan saat menerima  kunkerKomisi II DPR-RI, terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa pada masa persidangan I tahun 2021-2022 di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu 29 September 2021.
Wabup Bandung Sahrul Gunawan saat menerima kunkerKomisi II DPR-RI, terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa pada masa persidangan I tahun 2021-2022 di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu 29 September 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi lokasi kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi II DPR-RI, terkait evaluasi penyelenggaraan pemerintah desa pada masa persidangan I tahun 2021-2022 di Gedung Moh. Toha, Soreang, Rabu 29 September 2021.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati (wabup) Bandung Sahrul Gunawan mengungkapkan, roda pemerintahan desa di Kabupaten Bandung sudah berjalan cukup baik.

Hal itu dapat terlihat dari status desa berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bandung setiap tahunnya.

Baca Juga: Peringati G30S PKI, Dua Daerah Ini Imbau Warganya Kibarkan Bendera Setengah Tiang

“Alhamdulillah, di tahun ini tidak ada lagi desa dengan status desa tertinggal apalagi sangat tertinggal. Saat ini Kabupaten Bandung memiliki 86 desa mandiri, 129 desa maju dan 55 desa berkembang,” jelas Wabup Sahrul.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan, bahwa Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, mendapatkan Anugerah Apresiasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Desa dari pemerintah pusat, pada Selasa  28 September 2021.

“Mengalahkan 74.570 kompetitor desa lainnya di Indonesia, Desa Cibiru Wetan dianugerahi sebagai desa terbaik ke empat tingkat nasional,” lanjut Sahrul Gunawan.

Baca Juga: Tidak Mampu Bertahan Menghadapi Pandemi Covid-19, Belasan Koperasi di Kota Cimahi Akan Dibubarkan

Tidak hanya prestasi, di hadapan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim beserta rombongan, dirinya juga menyampaikan sejumlah kendala dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Seperti belum meratanya pemahaman perangkat desa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Hal ini mengakibatkan pemahaman terhadap tata kelola dan administrasi pemerintahan belum merata. Begitu pun dalam melaksanakan tupoksi sebagai pelaksana kegiatan anggaran, maupun pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD), masih belum optimal,” terangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x