"Pelaku pemerasan dan pengancaman tidak segan-segan memaksa meminta sejumlah uang kepada korbannya. Uang yang diminta hingga ratusan juta rupiah," kata Harun dikutip galajabar dari Antara.
Baca Juga: Akademisi Sebut Risma Tak Punya Kesantunan Sosial: Hasil Pendidikan Sekedar Lembaran Kertas
Selain menangkap dua orang tersangka, Polres Bogor masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya yang merupakan sindikat kawanan pemerasan berkedok wartawan.
Dari tangan pelaku pemerasan tersebut, petugas menyita sejumlah kartu identitas wartawan palsu, kartu ATM, dan sejumlah ponsel yang digunakan untuk memeras korban.***