Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung Mencapai 46,44 %, Muhammad Hairun: Tuntaskan dengan Bedas Sapujagat

- 19 Oktober 2021, 20:29 WIB
Acara Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa  19 Oktober 2021.
Acara Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa 19 Oktober 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR - Di tengah pandemi Covid-19, kasus pernikahan dini menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah. Pasalnya, angka pernikahan pada anak di Kabupaten Bandung masih tinggi, yakni mencapai 46,44 persen.

Melihat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggulirkan program Berencana Dewasakan Anak Agar Sejahtera : Sinergitas Akselerasi Pendewasaan Usia Kawin Terjaga, Keluarga Sehat (Bedas Sapujagat).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Muhammad Hairun menyampaikan, kehadiran Program Bedas Sapujagat diharapkan dapat menekan angka pernikahan pada anak di bawah usia 19 tahun.

Baca Juga: Masih Emosi Pada Faisal Basri, Ali Ngabalin: Moeldoko dan Luhut Manusia Terbaik di Negeri Ini

“Pada tahun 2021 (sampai bulan Juli) jumlah perkawinan usia anak laki laki mencapai 112 kasus dan anak perempuan mencapai 567 kasus. Kami berharap kehadiran program ini dapat menurunkan angka kasus pernikahan anak di Kabupaten Bandung,” jelas Hairun saat menjadi narasumber pada acara Sosialisasi Bedas Sapujagat yang dilaksanakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) di Grand Sunshine Hotel, Soreang, Selasa  19 Oktober 2021.

Dirinya menuturkan, Bedas Sapujagat merupakan strategi kolaborasi dan integrasi dalam penanganan permasalahan perkawinan usia anak yang melibatkan berbagai stakeholders.

“Program ini juga merupakan program pemberdayaan masyarakat, khususnya pada remaja sebagai role model dalam pendewasaan usia perkawinan,” ucap Hairun.

Baca Juga: Usai Tuding China Perintahkan Jokowi Tumpas Islam, Ustadz ini Juga Sebut Pemerintah Serang Syekh Ali Jaber

Sementara Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bandung Emma Dety Dadang Supriatna menuturkan, peran orangtua dalam pengasuhan anak di usia tumbuh kembang sangat penting untuk proses pengendalian pernikahan usia anak.

“Peran ibu dan ayah sangat dibutuhkan sehingga anak dapat berkembang sebagai pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Karena anak merupakan potensi dari keberlangsungan suatu bangsa. Jika anak berkualitas, maka akan menghasilkan bangsa yang berkualitas juga,” ungkap Emma yang juga sebagai penasehat DWP.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x