Dalam pelaksanaannya, lanjut Kang DS, pihaknya terus melakukan pengawasan penerapan prokes, seperti penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, membatasi jumlah DPT maksimal 500 orang di tiap TPS dan mengatur jalur keluar masuk pemilih agar tidak terjadi penumpukan orang.
“Semua ini kami lakukan agar pelaksanaan pilkades di Kabupaten Bandung tidak menimbulkan klaster baru. Sebelum bertugas, semua PPS wajib antigen. Jika ada yang terpapar, kita sudah siapkan penggantinya. Semua hasil pengawasan ini nantinya akan diserahkan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum),” tandasnya.***