Bupati DS Nyatakan Perang terhadap Praktik Pungli di Kabupaten Bandung

- 26 Oktober 2021, 19:07 WIB
Bupati Dadang Supriatna saat  menghadiri Seminar Anti Pungutan Liar di Grand Sunshine Resort and Convention, Soreang, Selasa  26 Oktober 2021.
Bupati Dadang Supriatna saat menghadiri Seminar Anti Pungutan Liar di Grand Sunshine Resort and Convention, Soreang, Selasa 26 Oktober 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bandung/

GALAJABAR -Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memerangi  praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Bandung. Hal itu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas (satgas) Sapu Bersih (saber) Pungli.

Ia menambahkan, melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Bandung, pihaknya akan memberikan edukasi dan pengawasan kepada aparat pemerintahan hingga tingkat desa.

“Saya baru menjabat enam bulan. Artinya, saya juga harus hati-hati. Seperti yang sudah dijelaskan, terjadinya pungli ini karena ada sebab akibat. Sebagai langkah preventif, kami akan mengoptimalkan peran APIP di Inspektorat,” terang Bupati Dadang Supriatna usai menghadiri Seminar Anti Pungutan Liar di Grand Sunshine Resort and Convention, Soreang, Selasa  26 Oktober 2021.

Baca Juga: Demokrat Kembali Serang PDIP: Kami Fokus Bantu Rakyat, Bukan Klaim Prestasi, Hati Nuraninya di Mana?

Selain itu, Dadang Supriatna menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan bersinergi bersama unsur TNI, Polri, Kejaksaan yang tergabung dalam Satgas Saber Pungli.

“Alhamdulillah Kabupaten Bandung sudah memiliki satgas saber pungli. Artinya selalu ada koordinasi antara inspektorat dengan satgas. Kami berharap, pembinaan yang diberikan nantinya dapat mencegah bahkan memberantas praktek pungli di Kabupaten Bandung. Jangan sampai sudah ada kasus, baru ada pencegahan,” tegas Bupati Bandung.

Sementara Sekretaris Satgas Saber Pungli RI, Inspektur Jenderal Polisi Agung Makbul menjelaskan, pemberantasan pungli merupakan langkah menuju zona integrasi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diharapkan pemerintah pusat.

Baca Juga: Segera Berlangsung! Kick Off Petang ini Pukul 18.15 WIB, Berikut Link Live Streaming PSIS vs Persib

Dengan diterbitkannya Perpres tersebut, diharapkan dapat memberantas pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien serta mampu memberikan efek jera. Mengingat, pungli sudah menjadi musuh masyarakat.

“Pemukulan gong tadi sebagai tanda genderang perang untuk memberantas pungli. Kami tidak akan pernah lelah dan berhenti untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Oleh karenanya perlu peran serta dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan pengawas eksternal,” terang Agung.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah