Pemkot Cimahi Deklarasikan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

- 28 Oktober 2021, 19:12 WIB
Pemkot Cimahi dan pentahelix yang ada di Kota Cimahi melakukan pendantangaan dan  deklarasi bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Cimahi, yang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara Jalan Jati Serut, Kamis (28/10/2021).
Pemkot Cimahi dan pentahelix yang ada di Kota Cimahi melakukan pendantangaan dan deklarasi bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Cimahi, yang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara Jalan Jati Serut, Kamis (28/10/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan pentahelix (pemangku kepentingan) yang ada di Kota Cimahi melakukan pendantangaan dan  deklarasi bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Cimahi, yang yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Utara Jalan Jati Serut, Kamis  28 Oktober 2021.
 
Penandatanganan dan deklarasi bersama pentahelix yang merupakan perwakilan unsur Academic, Business, Community, Government dan Media (ABCGM) ini dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang juga turut mendatangani deklarasi.
 
Hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Cimahi Maria Fitriana, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi Harjono, Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Guntur Priyambadha, dan Kabag Kesra Sugeng Budiono.
 
 
"Kita laksanakan deklarasi bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/ AIDS. Ahamdulillah dihadiri oleh pentahelix, baik itu dari akademisi, bisnis, pemerintah juga dari masyarakat. Kalau melihat dari informasi tadi yang disampaikan di Kota Cimahi masih ada lebih kurang ada 20 orang yang mengidap HIV/AIDS, tapi itu sudah ada penurunan dari tahun sebelumnya. Mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi," ujar Ngatiyana.
 
Menurutnya, dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Cimahi tidak dapat berjalan jika hanya mengandalkan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) atau Dinas Kesehatan (Dinkes) saja, melainkan diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan (pentahelix) melalui implementasi pendekatan ABCGM.  
 
"Kami berharap setelah rakor, semua stakeholders dapat mengerti, memahami, dan melaksanakan program penanggulangan HIV/AIDS sesuai dengan perannya masing-masing secara terkoordinasi dan saling bersinergi," terangnya.
 
 
Kasubag Kesejahteraan Sosial Setda Kota Cimahi, Cepi Firmansyah menjelaskan, kegiatan rakor dan deklarasi ini dilaksanakan secara serentak se-Jwa Barat.
 
"Ini adalah konsen kita semua lapisan masyarakat dari ABCGM agar bisa bersatu padu mencegah dan menaggulangi penyebaran virus HIV/AIDS. Dengan deklarasi ini jadi semua pihak itu sama-sama konsern bahwa ini adalah tanggungjawab bersama, jadi bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan saja, bukan hanya tanggungjawab KPA saja, bukan tanggungjawab pemerintah saja, tapi semua," terangnya.
 
Menurutnya, dengan adanya kolaborasi dan penandatangan bersama pentahelix diharapkan semua unsur, dan semua sektor  bersama-sama peduli, sama-sama mereka juga konsern, baik itu di perusahaan mereka bisa mengedukasi karyawannya, kemudian yang di komunitas juga sama bisa mengedukasi kawan-kawannya bahwa bahaya HIV/AIDS ini sejauh mana.
 
 
Kemudian juga langkah-langkah apa yang bisa dilakukan. Dan semua unsur ini diharapkan bisa mewakili dan bisa meneruskan informasi ke komunitasnya.
 
"Dengan indikator-indikator yang kita paparkan ini mudah-mudah bisa mentranfer pengetahuan itu ke komunitas atau karyawannya, setidaknya ada pembinaan khusus ke karywannya bahwa gejala-gejala seperti ini, kemudian dampaknya seperti apa, jadi  minimal mereka ikut menjaga dan menjadi duta di masing-masing perushaanya," beber Cepi.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah