Uji Keakuratan, Timbangan Pedagang Pasar Antri Baru Ditera Ulang, Kepala UPTD: Ada Aja yang Enggak Mau...

- 1 November 2021, 17:14 WIB
Petugas UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi sedang memperbaiki timbangan mekanik yang rusak.
Petugas UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi sedang memperbaiki timbangan mekanik yang rusak. /Laksmi Sri Sundari/galajabar
 
GALAJABAR - Puluhan timbangan milik pedagang di Pasar Antri Baru Kota Cimahi diuji keakuratannya dalam tera ulang, Senin, 1 November 2021. Tera ulang ini dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi.
 
Timbangan para pedagang, baik yang elektronik maupun mekanik diperiksa petugas dari UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi di pelataran parkir Pasar Antri Baru Jalan Sriwijaya. Timbangan yang lulus uji kemudian diberi segel dan stiker, sementara yang tidak lulus uji dilakukan perbaikan hingga timbangan tersebut akurat.
 
"Kita di Pasar Antri Baru melaksanakan kegiatan reguler dari UPTD Metrologi Legal yaitu tera ulang, takar ukur, timbang dan takarannya. Atau masyarakat lebih mengenal KIR timbangan. Rencananya kita akan laksanakan 5 hari, Senin sampai Jumat," ungkap Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Cimahi, Reni Septia Syam di sela kegiatan.
 
 
Menurutnya, untuk pasar lainnya sudah dilaksanakan kegiatan yang sama.
 
"Pasar Cimindi dan Pasar Melong dilaksanakan awal tahun,  Pasar Atas Baru juga sudah kita laksanakan awal Oktober. Pasar Baros, Pasar Rancabentang juga sudah kita laksanakan. Ini adalah pasar terakhir yang kita laksanakan tera ulang di tahun 2021," terangnya.
 
Saat tera ulang, kata Reni, pemeriksaannya meliputi alat ukur yang dimiliki pedagang.
 
"Rata-rata pedagang pasti memiliki alat ukur, mau timbangan elektronik maupun mekanik. Kalau timbangan bebek dan pegas itu kategorinya timbangan mekanik. Nah itu kita standarkan kembali, kita ukur, timbangan itu performanya masih baik gak. Kita pakai anak timbangan yang kita punya, yang sudah terstandar. Jadi alat timbangan standar itu 1 kilogram ya standar 1 kilogram," tegasnya.
 
 
Diakuinya, masih ada pedagang yang terkadang menggunakan gula saat menimbang. Padahal itu tidak diperbolehkan.
 
"Pedagang kan kadang-kadang ada yang nimbangnya pakai gula, ga pakai batu timbangan. Nah itu tidak standar, harusnya mereka pakai anak timbangan. Iya masih ada pedagang yang seperti itu, tapi jarang. Makanya kita kolaborasi dengan Polres Cimahi, Satpol PP, juga pengawas Metrologi dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan untuk melakukan pengawasan," terangnya.
 
Reni juga menyebutkan masih ada pedagang yang tidak mau ditera ulang timbangannya. 
 
"Yang enggak mau tera ada aja sih, tapi untuk setiap pasar 80 persen sudah ditera ulang. Kalau ada yang enggak mau atau pada hari kita datang si tokonya tutup, enggak buka, biasanya kita kasih pemberitahuan setelahnya ke pengelola pasar untuk masing-masing bawa sendiri ke kantor. Kadang-kadang  kita datang ke lokasi itu kan terbatas ya waktunya, karena kita ada pelayanan ke SPBU, dan ke pabrik," ujarnya.
 
Menurut Reni, saat ditera ulang ada saja timbangan yang beda selisih, karena timbangan tersebut dipakai terus-menerus. Sehingga, pihaknya melakukan tera ulang untuk melihat keakuran alat timbang tersebut.
 
 
"Yang namanya anak timbangan atau timbangnya karena 'kan dia dipakai terus, itu pasti ada selisih ya. Selisih itu kita buktikan dengan anak timbangan standar yang kiya punya. Jika ada yang masih bagus kita segel saja, dan ditempel stiker. Kalau ada selisihnya kita perbaiki," katanya.
 
"Ada juga yang butuh pengaturan ringan, harus disetting ulang kalau untuk timbangan elektronik, nah itu yang kita lakukan. Ada juga yang memang harus dibongkar untuk timbangan mekanik, dibongkar, diperbaiki lagi, ditajamkan lagi pisau-pisaunya," ujar Reni. ***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah