Diminta Pemerintah Desa, Pemkab Bandung Barat Rela Lepaskan Pengelolaan Pasar Rajamandala

- 23 November 2021, 14:35 WIB
Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi
Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi /Prokompim KBB/

GALAJABAR - Pasar Rajamandala berpindah pengelolaan dari Pemkab Bandung Barat dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Pemerintah Desa Rajamandala Kulon.

Berpindahnya pengelolaan pasar yang berlokasi di Kecamatan Cipatat ini, atas dasar permintaan Pemerintah Desa Rajamandala Kulon.

"Memang benar pengelolaan Pasar Rajamandala tak lagi di Disperindag Bandung Barat, terhitung sejak September 2021 lalu. Sekarang dikelola Pemerintah Desa Rajamandala Kulon," kata Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi di Ngamprah, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Presiden Jokowi dan Pejabat Bisa Dihukum Sama Seperti HRS

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah tidak bisa menahan atau menolak keinginan Pemerintah Desa Rajamandala Kulon, pasalnya aset tanah yang dijadikan pasar tersebut milik desa.

"Pasar Rajamandala sudah lama dikelola oleh pemerintah daerah. Dulu, diserahkan oleh kepala desa untuk dikelola pemerintah daerah. Ada pembagian pendapatan dari retribusi yang ditarik, untuk desa dan pemerintah daerah. Namun setelah sekian lama berjalan, pemerintah desa sekarang ingin mengelola sendiri," paparnya

Dijelaskannya, Pemkab Bandung Barat tidak bisa menolak niat Pemerintah Desa Rajamandala Kulon tersebut. Di internal pemerintah daerah beberapa kali dilaksanakan rapat dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti Disperindag, Bagian Aset, Bagian Hukum, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Baca Juga: The Real Sultan! Belum Puas dengan Rans Cilegon, Raffi Ahmad Kini Bangun Tempat Mewah Triliunan Rupiah

"Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pada September 2021 lalu secara resmi Pemkab Bandung Barat tak lagi menjadi pengelola Pasar Rajamandala," tandasnya.

Di Pasar Rajamandala terdapat sekitar 400 pedagang yang menempati 111 kios. Berdiri di atas lahan seluas 2.400 meter persegi milik Desa Rajamandala Kulon.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah