Gegara Ditagih Utang Rp40.000, Pria di Padalarang Tega Tebas Leher Teman

- 25 November 2021, 19:44 WIB
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan keji yang terjadi di depan TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan keji yang terjadi di depan TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengamankan tersangka pembunuhan keji yang terjadi di depan TPU Raga Sampurna, Kampung Gantungan, RT 03/RW 12, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Pelaku bernama Abi Hamzah alias Dodoy, saat ini sudah ditahan di Mapolres Cimahi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sudah menghabisi nyawa korban bernama Agus Ahmad.

"Polres Cimahi sinergitas, antara Kasat Reskrim Polres Cimahi bersama Unit Reskrim Polsek Padalarang mengungkap kasus pembunuhan dibarengi dengan penganiayaan terlebih dahulu," ungkap Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Kota Cimahi, Kamis  25 November 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet SPBU Gratis, Sindiran Ali Syarief: Kalau Minta PCR Digratiskan, Nanti Ada yang Marah

Dijelaskannya, pembunuhan itu terjadi pada 16 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, tepatnya di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalaran di depan sebuah warung kelapa muda milik tersangka.

"Korban datang ke tempat jualannya tersangka, diduga korban dalam pengaruh alkohol berdasarkan keterangan saksi dan tersangka. Korban lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak baik, dan memang ada terkait hutang piutang, dimana tersangka ini selain jualan kelapa muda, yang bersangkutan juga mencoba usaha lain yakni jual beli oli. Kebetulan korban ini salah satu karyawan dari bos yang jualan oli, dan tesangka ini salah satu yang mengambil barang atau beli dari bosnya korban," terang Imron.

Korban yang dalam pengaruh alkohol, lalu memukul tersangka, kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dan tersangka.

Baca Juga: Amora Lemos Cover Lagu 'Guruku Tersayang' di Hari Guru nasional, Melly Goeslaw: Terima Kasih untuk Semua Guru

"Saat pertengkaran itu tersangka kemudian reflek mengambil golok yang biasanya digunakan untuk membilah atau memotong kelapa. Diambil dan langsung disabetkan ke korban dan mengenai bagian leher, dan seketikan korban meninggal saat itu juga," ujar Imron.

Saat kejadian banyak masyarkat yang melihat, kemudian melaporkannya ke Polsek Padalarang.

"Polsek Padalarang diback up Kasat reskrim dan tim resmobnya bergerak melakukan pengejaran terhadap tersangka. Kurang lebih tiga jam, tersangka dapat di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," sebut Imron.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Reuni 212 Berpotensi Datangkan Turis ke Indonesia: Bisa Jadi Festival Terbesar di Dunia

Saat dihadirkan dalam gelar perkara, Abi Hamzah alias Dodoy mengaku tersinggung oleh ucapan korban kepada dirinya.

"Saya memang ditagih utang, tapi waktu itu saya juga tersinggung sama kata-kata dia yang berkata kasar dan tidak pantas," katanya.

Dia mengaku didatangi korban ditempatnya sehari-hari berjualan kelapa muda. Saat itu korban datang dalam keadaan mabuk dan langsung memaki-maki dirinya dengan perkataan yang tidak pantas yang membuat dirinya emosi.

Baca Juga: Buruh Teriak BAPAK BURUH! Bupati Bandung Tandatangani Usulan Penetapan Kenaikan UMK 2022 Sebesar 10 Persen

Apalagi saat itu korban juga memukul lebih dulu kepada dirinya ke bagian kepala. Karena emosi dirinya spontanitas mengambil golok yang biasa dipakai untuk mengupas kelapa lalu mengayunkannya ke leher korban hingga terluka dan akhirnya tewas.

"Saat itu saya tebas lehernya karena saya emosi, dan sebelumnya juga ada kesalahpahaman karena tersinggung," kata Hamzah yang mengaku saat kejadian dirinya tidak sedang dalam kondisi mabuk.

Disinggung mengenai utang, dirinya mengaku jika utang oli sebesar Rp 40.000 sudah dibayarkan kepada bos dari korban. Namun korban bersikukuh datang ke tempat jualannya, kalau dirinya masih punya utang dan belum dibayar.

Baca Juga: Psst, Ini 6 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menjalin Hubungan dengan Pria Lebih Muda

"Utang saya oli seharga Rp 40.000, itu juga sudah saya bayar ke pemilik bengkel, bosnya korban itu," ujar tersangka.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x