Pemkot Cimahi Rekomendasikan Besaran UMK 2022, Naik Sebesar Rp200 Ribuan

- 26 November 2021, 18:54 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

"Bandung Raya beda-beda ya nilainya, ada yang 7%, ada yang 10%. Kita serahkan rekomendasi ke Pemprov Jabar, untuk penetapan hal itu nanti tergantung Gubernur Jabar," tuturnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bocorkan Inisial Nama Putra Keduanya, Begini Tebakan Lucu Netizen

Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi Asep Jamaludin mengatakan, meski rekomendasi yang disampaikan Plt, Wali Kota Cimahi sudah cukup memuaskan, namun pihaknya belum benar-benar lega, sebab tetap keputusan akhirnya berada di tangan Gubernur Jawa Barat.

"Iya pasti harapannya sesuai rekomendasi saat ditetapkan. Makannya kita akan kawal," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x