Ngatiyana Larang Pengurus RT, RW dan LPM Menjadi Anggota Partai Politik

- 6 Desember 2021, 19:54 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 53 tahun 2021 tentang Pengaturan dan Penetapan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cimahi Selatan Jalan Baros, Senin (6/12/2021).
Plt. Wali Kota Cimahi membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 53 tahun 2021 tentang Pengaturan dan Penetapan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cimahi Selatan Jalan Baros, Senin (6/12/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

Aturan terbaru juga memuat masa jabatan RT, RW, LPM. Semula, masa jabatan hanya 3 tahun tanpa batasan periode.

"Masa jabatan dari semula 3 tahun menjadi 5 tahun. Pengurus lama bisa mencalonkan diri lagi jadi RT, RW, LPM  untuk periode berikutnya, namun dibatasi sampai 2 periode saja," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Perintahkan Proyek Sumur Resapan Dievaluasi, Ferdinand Hutahaean: Dasar Bahlul

Sosialisasi tersebut dilakukan agar bisa diketahui oleh masyarakat. "Dengan perubahan regulasi ini segera disosialisasikan bagaimana kedudukan status lembaga sesuai perwal tersebut. Sehingga bisa segera diterapkan," katanya.

Ngatiyana mengakui, pelaksanaan program pembangunan di Kota Cimahi tidak luput dari peran penting yang dijalankan oleh lembaga kemasyarakatan. Termasuk, pelayanan kepada masyarakat di lini terdepan, lembaga kemasyarakatan langsung berada dibawah dan dibina pemerintah daerah.

"Meski terkendala keterbatasan dukungan finansial dari APBD, peran lembaga kemasyarakatan sangat penting dalam membantu jalannya pemerintahan, khususnya terkait urusan administrasi pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan kemasyarakatan," ucapnya.

Baca Juga: Bupati Bandung Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Pihaknya berharap para ketua lembaga kemasyarakatan di Kota Cimahi terus meningkatkan pemahaman tentang program-program unggulan yang saat ini sedang digulirkan Pemkot Cimahi. "Tanpa partisipasi dan dukungan dari masyarakat, maka program - program pembangunan di cimahi tentu tidak akan optimal sesuai harapan bersama," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah