PPKM Level 3 Dibatalkan, Plt. Wali Kota Cimahi Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

- 7 Desember 2021, 17:37 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meminta masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan, meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 batal diterapkan di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 
 
Aturan PPKM Level 3 yang rencananya diterapkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan pemerintah pusat. Namun sebagai gantinya pemerintah merilis aturan baru, diantaranya penerapan PPKM sesuai dengan asesmen situasi pandemi.
 
"Kita mengikuti saja instruksi dari pusat, kita taat dan patuh aturan dari pusat. Apabila pusat memerintahkan, ya kami laksanakan sebaik- baiknya," ungkap Ngatiyana saat ditemui di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Selasa  7 Desember 2021.
 
 
Meski ada pembatalan PPKM Level 3, Ngatiyana meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerrapkan prokes. 
 
"Kita tetap tekankan kepada seluruh masyarakat seandainya ada pembatalaan atau tidak jadi dilaksanakan PPKM Level 3, tetap kita ingatkan kepada masyrakat untuk disiplin diri pribadi untuk keselamatan bersama, sehingga tidak terjadi lonjakan kasus atau munculnya gelombang ketiga pasca libur nataru," terangnya.
 
Terkait libur semester sekolah dengan dibatalkannya PPKM Level 3 Nataru, Ngatiyana menyatakan jika pihaknya akan menunggu instruksi selanjutnya dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
 
 
"Sekolah kalau memang proses belajarnya tidak libur ya tidak libur, kalau diliburkan ya kita ngga ada masalah. Nanti kita ikuti dari Kemendikbud," terang Ngatiyana.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x