Penerapan Sistem Pembayaran Digital di Pasar Tradisional Kota Cimahi Masih Mengalami Kendala

- 7 Desember 2021, 21:02 WIB
Puluhan pedagang Pasar Tradisional di Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi Digitalisasi Pasar Rakyat yang berlangsung di Pasar Cimindi Jalan Mahar Martanegara, Selasa (7/12/1021).
Puluhan pedagang Pasar Tradisional di Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi Digitalisasi Pasar Rakyat yang berlangsung di Pasar Cimindi Jalan Mahar Martanegara, Selasa (7/12/1021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Puluhan pedagang Pasar Tradisional di Kota Cimahi mengikuti Sosialisasi Digitalisasi Pasar Rakyat yang berlangsung di Pasar Cimindi Jalan Mahar Martanegara, Selasa  7 Desember 2021.
 
Pembayaran dengan sistem digitalisasi ini memberi kemudahan bagi pedagang maupun pembeli untuk melakukan transaksi. 
 
"Kegiatan hari ini sebenarnya adalah lanjutan dari launching digitalisasi pasar yang sudah diprakarsai oleh Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat, dan Ibu Lik Gayantini Ari dari Pasar Juara, serta didukung oleh Bank Indonesia dan BJB," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Sri Wahyuni usai kegiatan.
 
 
Diakuinya, belum semua pedagang menerapkan sistem pembayaran digital. Ada beberapa kendala yang membuat pedagang belum menerapkannya.
 
"Memang sebagian masih belum terbarcode, sehingga dari paguyuban pedagang juga kami undang untuk di tindaklanjuti," ujar Yuni, sapaan Sri Wahyuni.
 
Menurutnya sudah 50 persen sistem digitaliasai pasar ini  berjalan di wilayahnya. "Di lapangan 50 persen sudah jalan. Makanya di tekankan kembali, paguyuban ini dengan Kepala UPTD Pasar dengan kami meminta pihak BJB untuk segera membuat pasar itu dengan barcode," terangnya.
 
 
Disebutkannya, ada beberapa kendala dalam penerapan sistem digitalisasi ini, namun pihaknya bisa mengatasi hal itu.
 
"Ini kan program baru, pasti adalah  kurang, misalnya ada yang ngga siap. Tapi siap ga siap harus siap," ungkap Yuni.
 
Dijelaskannya, salah satu tujuan penerapan digitalisasi pasar ini adalah keamanan dan kecepatan transaksi.
 
"Menciptakan kenyamanan bagi para pedagang dan kosumen dalam melaksanakan transaksi jual beli, meningkatkan omset para pedagang, dan mencegah penyebaran covid 19 di pasar rakyat," terangnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x