Atalia Praratya Akui Sempat Temui Para Santriwati Korban Pemerkosaan Sejak Juni 2021: Hati Teriris-iris

- 9 Desember 2021, 17:53 WIB
Atalia Praratya Ridwan Kamil
Atalia Praratya Ridwan Kamil /Humas Pemprov Jabar/

GALAJABAR- Istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya membeberkan kasus yang menimpa belasan santriwati di Bandung.

Melalui akun instagram pribadinya @ataliapr, istri dari Ridwan Kamil tersebut  mengaku bahwa dirinya sempat menemui para santriwati yang merupakan korban tindakan pemerkosaan dari oknum gurunya itu.

Dalam unggahannya, Atalia Praratya diketahui telah  menemui santriwati korban pemerkosaan itu sejak awal bulan Juni 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! BLT Ibu Hamil dan Balita Masih Disalurkan, Total Bansos Rp6 juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

"Awal juni lalu saat kami berinteraksi langsung dengan para korban, hati rasanya teriris-iris," tulisnya dilansir galajabar dari akun Instagram @ataliapr pada Kamis, 9 Desember 2021.

"Mereka begitu polos, bahkan beberapa belum paham bahwa mereka adalah korban tindakan bejat tidak bermoral dari gurunya sendiri," sambungnya.

Oleh karena itu, terdapat beberapa poin yang menjadi fokus dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga: Prihatin Atas Kasus Predator yang Menimpa Santriwati, Wagub Jabar: Tindak Tegas Pelakunya!

Istri Ridwan Kamil itu mengatakan bahwa hal yang pertama adalah pelaku harus dihukum seberat-beratnya.

Kedua, selamatkan terlebih dahulu masa depan korbannya.

Ketiga, pastikan bahwa tindakan bejat ini tidak akan terulang lagi.

Keempat, berhenti untuk menyebarkan informasi yang menyudutkan para korban.

Perlu diketahui, kasus ini telah ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Jawa Barat dan PPA Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sejak 27 Mei 2021.

Baca Juga: Rayyanza Malik Ahmad Bikin Kaget Publik, Harga Bajunya Selangit: Nyenyak Ya Jadi Anak Mama Gigi

Dalam hal ini, Atalia Praratya juga turut memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya sejak awal Juni 2021 untuk memastikan agar mereka mendapatkan hak perlindungannya.

Kabarnya,  pelaku pun sudah diproses secara hukum dan telah menjalani empat persidangan.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x