Kemunculan Patok Membuat Warga Mukapayung Resah, Ini Penjelasan Lengkap PT IP Saguling

- 10 Desember 2021, 18:11 WIB
Patok pembatas di beberapa sawah milik warga Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat
Patok pembatas di beberapa sawah milik warga Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat /Istimewa/

GALAJABAR - PT Indonesia Power (IP) Saguling POMU membenarkan bahwa patok-patok yang berada di beberapa sawah milik warga Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) adalah miliknya.

General Manager PT Indonesia Power Saguling Rudiansyah menerangkan pihaknya, pada tahun 2021 sedang melaksanakan kegiatan pengukuran batas tanah milik PT IP di bantaran waduk Saguling sepanjang 246 kilometer dari total 475 kilometer garis batas tanah milik PT IP.

Menurutnya, pengukuran batas tanah yang dilakukan berdasarkan pada bukti-bukti kepemilikan tanah PT Indonesia Power diantaranya sertifikat HPL No 1 Tahun 1998, peta pembebasan lahan tahun 1980 dan warkah pembebasan lahan tahun 1980.

Baca Juga: Oded M Danial Raih Penghargaan Sebagai Most Popular Leader in Social Media 2021 Kategori Wali Kota

"Pengukuran Tahun 2021 ini merupakan pengukuran tahap ke 3, adapun untuk tahap ke 1 sudah dilaksanakan pada tahun 2011 dan tahap ke -2 pada tahun 2012. Pelaksanaan pengukuran juga dilengkapi dengan pemasangan patok batas per 100 meter dan patok Benchmark (BM) / referensi per 2 kilometer," jelasnya di Padalarang, Jumat 10 Desember 2021.

Lokasi pengukuran pada tahap 3 ini dimulai dari Desa Tanjungjaya, Kecamatan Cihampelas sampai dengan Desa Mekarsari, Kecamatan Cipongkor KBB

Lebih jauh Rudiansyah menerangkan
tujuan dari pengukuran batas lahan yang dilakukan oleh PT IP adalah digitalisasi Dokumen aset tanah milik PT Indonesia Power.

Baca Juga: Duka Uu Ruzhanul Atas Wafatnya Wali Kota Bandung, Insya Allah Beliau Husnul Khotimah

Kemudian, lanjutnya, agar batas tanah milik PT IP sesuai antara bukti kepemilikan dengan realisasi di lapangan.

"Adanya kepastian hukum kepemilikan aset tanah PT Indonesia Power terkati penguasaan fisik di lapangan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah