Pemdaprov Jabar Didesak Komunitas Pesantren Agar Evaluasi Rumah Tahfidz

- 18 Desember 2021, 16:00 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar)Uu Ruzhanul Ulum dalam pertemuan dengan Komunitas Pesantren di Gedung Sate Bandung, pada Jumat (17/12/2021).
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar)Uu Ruzhanul Ulum dalam pertemuan dengan Komunitas Pesantren di Gedung Sate Bandung, pada Jumat (17/12/2021). /Humas Pemdaprov Jabar/

GALAJABAR -- Komunitas Pesantren Jawa Barat (Jabar) meminta Pemerintah Daerah Provinsi (Pdmdaprov) Jabar untuk mengevaluasi rumah- rumah tahfidz.

Desakan itu disampaikan kepada  Wakil Gubernur (Wagub) Jabar)Uu Ruzhanul Ulum dalam pertemuan di Gedung Sate Bandung, pada Jumat (17/12/2021).

Wagub mengungkapkan sejumlah dorongan dan masukan dari para ulama/ kiyai Se- Jawa Barat.

Baca Juga: Gagal Hapus Konten Ilegal, Rusia Denda Twitter, Meta dan TikTok

Pemdaprov Jabar, dengan Dewan Pengawas Pesantren (DPP) yang akan dibentuk dalam Majlis Masyayikh, diminta mengevaluasi rumah- rumah tahfidz yang berdiri di Jabar.

Beberapa undangan yang hadir, mengungkapkan  terdapat rumah tahfidz yang sangat kurang muatan pelajaran keagamaannya.

Adapun yang dilakukan benar- benar hanya menghafal Al-Qur'an. Padahal materi keagamaan apalagi 12 fan ilmu secara umum tetap harus disampaikan kepada santri, sebagai materi yang patut dipahami.

Baca Juga: Tegak Miras Oplosan, 22 Orang di Turki Tewas

Maka evaluasi diperlukan guna meluruskan sehingga kualitas pendidikan agama di Jabar terjaga, dan bahkan menjadi lebih baik lagi.

"Mereka (Ulama/ Kiyai) juga meminta pemerintah mengevaluasi rumah -rumah tahfidz yang mengatasnamakan pesantren, tapi informasi para kiyai tidak belajar ilmu yang dipelajari di pesantren yang 12 pan, hanya 'nalar' (menghafal) Qur'an, tidak diberi pelajaran tentang fiqih, tata cara salat, dan lainnya, karena menurut mereka rumah tahfid dan pesantren qiroat berbeda," ungkap Wagub Jabar Uu Rizhanul Ullum  pada Sabtu  18 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x