Pemdaprov Jabar Didesak Komunitas Pesantren Agar Evaluasi Rumah Tahfidz

- 18 Desember 2021, 16:00 WIB
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar)Uu Ruzhanul Ulum dalam pertemuan dengan Komunitas Pesantren di Gedung Sate Bandung, pada Jumat (17/12/2021).
Wakil Gubernur (Wagub) Jabar)Uu Ruzhanul Ulum dalam pertemuan dengan Komunitas Pesantren di Gedung Sate Bandung, pada Jumat (17/12/2021). /Humas Pemdaprov Jabar/

"Hal ini jadi masukan dan pertimbangan bagi pemerintah apa yang diinginkan para kiyai, dan kami akan lapor kepada pak Gubernur, dan ini semua jadi kewenangan pak Gubernur," katanya.

Dengan harapan kedepan, rumah- rumah tahfid yang dianggap tidak sesuai dengan pesantren akan dibenahi. "kalau yang tidak ada pelajaran fiqih ya tentang ibadah nahwu sorof, tauhidnya diluruskan," katanya.

Pun evaluasi tentunya akan melibatkan Majlis Masyayikh, bersama Dewan Pengawas Pesantren di dalamnya. "Karena yang paham (keilmuan) kan para kiyai, nanti mereka diberikan legitimasi oleh pemerintah," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Kembali Tunda Pemberangkatan Jamaah Umrah hingga 2022

Hal lain yang turut dibahas pada pertemuan kemarin yakni, para kiyai diminta masukan untuk penyempurnaan Pergub yang akan menjadi turunan dari Perda Pesantren nomor 1 tahun 2021.

"Kami ucapkan terimakasih kepada para kiyai yang sudah hadir memberi masukan kerjasama dan lainnya, mohon maaf atas nama pemerintah belum bisa memberikan perhatian kepada para kiyai. Dosen negeri digajih, siswa SMA/ SMK ada BOS, kiyai tidak digaji santri tidak dapat BOS. Bangunan tidak ada bantuan secara reguler," tutur Panglima Santri Jawa Barat ini.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah