Kembangkan Potensi Pedesaan, DPMD Jabar Kembangkan Program Wisata Desa

- 21 Desember 2021, 11:07 WIB
ilustrasi Desa wisata Saung Ciburial.
ilustrasi Desa wisata Saung Ciburial. /YouTube Kemenparekraf/

GALAJABAR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat terus mendorong potensi wisata pedesaan dalam mengembangkan program desa wisata. Salah satunya dengan melalui pola kolaborasi, baik dengan masyarakat, swasta maupun unsur pemerintah.

"Tentunya untuk mendorong potensi wisata di pedesaan ini, kita akan berkolaborasi dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Disparbud Jabar dan Diskominfo Jabar, sehingga itu bisa menjadi industri wisata dan paket wisata yang tingkat kunjungannya cukup tinggi," ungkap Kepala Dinas DPMD Jawa Barat, Dicky Saromi kepada wartawan di Kantor DMPD Jabar, Jln. Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa 21 Desember 2021.

Menurutnya DPMD Jabar akan mendorong tiga aspek yang antara lain atraksi, amenitas dan aksesibilitas. Termasuk juga melalui e commerce dengan kerjasama dengan pihak swasta, seperti halnya melalui CSR Shopee Center.

Baca Juga: Deretan Artis dan Orang Terkenal di Indonesia yang Menikah di Tahun 2021

"Itu salah satu yang kita lakukan sehingga orang pun bisa tahu potensi wisata tersebut," ujarnya.

Dicky mengatakan selain mendorong melalui program Desa Wisata, DPMD jabar pun terus mendorong pengembangan desa dengan berbagai program yang ada di Gerakan Pembangunan Desa (Gerbang Desa). Seperti halnya dorongan ekonomi masyarakat melalui Bumdes, pihaknya terus mendorong agar setiap desa memiliki Bumdes.

Begitu juga dengan permasalahan desa tertinggal. Saat ini ada sekitar 18 desa yang statusnya masih tertinggal. Desa tersebut tersebar di beberapa daerah diantaranya Tasikmalaya, Cianjur dan Kerawang.

"Yang paling banyak itu ada di wilayah Tasikmalaya," katanya.

Baca Juga: Emosi! Ini yang Dilakukan Pelatih Sulut United kepada Pemain Dewa United hingga Tersungkur

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x