Ratusan Warga Cikancung Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

- 23 Desember 2021, 18:25 WIB
Caption : Para warga di Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menerima sertifikat program PTSL./Istimewa/.
Caption : Para warga di Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, menerima sertifikat program PTSL./Istimewa/. /

GALAJABAR - Sekitar 250 Sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap (PTSL) diserahkan Kepala ATR-BPN Kabupaten Bandung, Julianto kepada masyarakat Desa Srirahayu, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung.

Dikatakan Julianto, setelah menerima sertifikat, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum akan bidang tanahnya.

"Tolong sertifikat ini dijaga baik-baik, jangan dikasih atau dititip ke orang lain, jangan juga dipergunakan untuk hal-hal yang tidak penting, seperti digadaikan ke bank hanya untuk beli motor atau barang-barang yang tidak perlu," ujar Julianto, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Di Depan Jokowi, Giring Sebut Tak Ingin Dipimpin Pembohong, Demokrat: Berani Ngomong di Depan Orangnya

Julianto menjelaskan, secara keseluruhan sertifikasi progam PTSL 2021 untuk kabupaten Bandung sudah selesai sekitar 63 ribu atau 60 persen dari jumlah 95 ribu bidang tanah, dan sisanya masih dalam proses.

"Secara bertahap sertifikasi progam PTSL terus dikerjakan," ujar Julianto yang didampingi Ketua Tim 6 PTSL, Danu Hermawan Hanifahbdan Wakil Ketua Yuridis, Asep Ihwan.

Sementara itu Sekretaris Desa Srirahayu, Rustandi mengatakan, bidang tanah masyarakat yang didaftarkan PTSL di desanya ada sekitar 4.412 bidang, dan sudah selesai 80 persen.

Baca Juga: Resep Bubur Manado yang Sedap, Ide Sarapan yang  Kaya Nutrisi: Seporsi Gak Akan Cukup!

Sedangkan sisanya masih diproses, selain dikarenakan masih belum dilengkapi persyaratannya, juga dikarenakan pemilik tanahnya berdomisili di luar desa.

"Kami atas nama kepala desa dan masyarakat Desa Srirahayu sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kepala Kantor ATR-BPN Kabupaten Bandung, yang telah bekerja keras untuk mensertifikatkan tanah warga," kata Rustandi.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah