41 Kepala Desa Dilantik, Hengki Kurniawan: Orang-orang Pilihan Rakyat yang Diharapkan Mampu Mewujudkan Impian

- 23 Desember 2021, 17:36 WIB
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melantik 41 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bale Gempungan, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis 23 Desember 2021.
Plt. Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melantik 41 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bale Gempungan, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis 23 Desember 2021. /Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda KBB/

GALAJABAR - Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan melantik 41 kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Bale Gempungan, Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Kamis 23 Desember 2021.

Pilkades Serentak di KBB dilaksanakan pada 28 November 2021. Secara umum pelaksanaan berjalan aman, lancar dan demokratis.

"Pelantikan ini merupakan tahapan akhir dari seluruh rangkaian Pilkades Serentak tahun 2021 yang sempat tertunda tanpa kepastian yang jelas akibat pandemi Covid-29," kata Hengki Kurniawan.

Baca Juga: Singkirkan Suzy, Lisa BLACKPINK hingga V BTS, Berikut Deretan Artis Korea Terkaya, Tajir Melintir Lho!

Namun setelah melalui berbagai pertimbangan dan perhitungan yang matang, lanjut Hengki, serta berbagai kebijakan yang diluncurkan pemerintah, akhirnya rangkaian tahapan Pilkades bisa dilaksanakan sejak 29 September 2021

"Meski dengan berbagai pembatasan yang diberlakukan tetap dapat menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Ia pun mengapresiasi kinerja seluruh penyelenggara dan stakeholder yang mampu mensosialisasikan tahapan pilkade dengan baik kepada masyarakat.

Baca Juga: Politisi, Pengusaha hingga Pegiat Lingkungan Eksodus ke Partai Gelora KBB

Hal tersebut ditunjukkan dengan tingginya tingkat partisipasi masyarakat dalam memberikan hak pilihnya hingga mencapai hampir 80 peeaen dari jumlah 275.114 daftar pemilih tetap.

"Semoga dengan terpilihnya ke 41 kepala desa ini dapat tercipta inovasi, serta kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah desa dengan Pemkab Bandung Barat dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung Barat," kata Hengki.

Ia menambahkan, terhitung mulai hari ini secara konstitusional telah bertambah beban dan kewajiban sebagai seorang kepala desa, serta hak dan kewajiban dalam memimpin pemerintahan desa.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x