Dikatakannya, wilayah IKN direncanakan memiliki luas 256.142,74 hektare meliputi kawasan IKN seluas kurang lebih 56.180 hektare, termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN.***