Polres Cimahi Ringkus Lima Pelaku Pembunuhan MI yang Ditemukan Tewas di Kebun Karet

- 11 Januari 2022, 21:30 WIB
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti alat kelengkapan pelaku untuk mengelabui korbannya, pada gelar perkara di di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Selasa (11/1/2022).
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan menunjukkan barang bukti alat kelengkapan pelaku untuk mengelabui korbannya, pada gelar perkara di di Mapolres Cimahi Jalan Amir Mahmud, Selasa (11/1/2022). /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAJABAR - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan lima pelaku pembunuhan terhadap MI (17), yang ditemukan tewas di tengah perkebunan karet milik PTPN VIII di Kampung Cipeureudeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu.

Para pelaku adalah anggota kelompok geng motor, satu di antaranya masih di bawah umur. Mereka ditangkap di tempat persembunyian yang berbeda-beda seperti di wilayah Garut, Tanjung Priuk Jakarta, Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Kelima pelaku tersebut yakni MIR (18) alias Wira, RH (18) alias Iki Loy, YAF (21), SPE (23). Sementara pelaku yang di bawah umur berinisial RPA alias B. Semuanya tercatat sebagai warga Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: PERDANA! Doddy Sudrajat Penuhi Panggilan Kepolisian Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Kuasa Hukum

Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, kasus pembunuhan terhadap remaja yang diketahui anggota salah satu klub motor, bermula ketika para pelaku berkumpul bersama anggota geng motor untuk merayakan malam pergantian tahun baru.

"Mereka nongkrong, kumpul merayakan tahun baru. Mereka minum-minum," ungkap Imron, didampingi Kasat reskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa 11 Januari 2022.

Dalam perbincangan, mereka merencanakan hunting atau memburu anggota klub motor, yang setahu mereka tengah merayakan anniversary. Tak lama kemudian, korban yang berboncengan dengan temannya yang mengenakan jaket identitas klub motor melintas.

"Kemudian korban dikejar oleh para pelaku," ucap Imron.

Baca Juga: Tiga Peserta Tim Girls Asuhan Rossa Melenggang ke Gala Live Show, Siapa Saja Mereka?

Kemudian di Jalan Cipatat-Saguling, korban akhirnya terkejar hingga dihujani bacokan menggunakan berbagai senjata tajam yang dibawa para pelaku. Korban sempat melarikan diri ke perkebunan karet, hingga ditemukan meninggal dunia.

Korban ditemukan di area kebun karet PTPN VIII, Kampung Cipeureudeuy, Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Senin 2 Januari 2022 lalu. "Korban kena bacok bagian leher, punggung, dan perut. Sempat lari ke kebun karet, hingga meninggal dunia," terangnya.

Atas perbuatan sadisnya, para pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara, dan Pasal 365 ayat 4 ancaman penjara maksimal seumur hidup.

Baca Juga: Denny Sumargo Bikin Netizen Heboh Soal 'Jangan Mendewakan Gala': Gue Bukan Suporter!

Sementara barang bukti yang diamankan, dua motor yang dipakai pelaku, masing-masing Honda Vario dan Yamaha N-Max, senjata tajam jenis gongsreng, celurit, golok, HP, dan topeng.

Sementara salah seorang pelaku MIR alias Wira mengaku, sudah setahun bergabung dengan geng motor tersebut. Saat kejadian dirinya sebenarnya ikut-ikut untuk mencari makan. Namun di tengah perjalanan pulang melihat korban, dan langsung mengejarnya.

Ia mengaku aksi penyerangan juga dilakukan dalam keadaan sadar atau tidak dipengaruhi minuman beralkohol.***

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x