PERDANA! Doddy Sudrajat Penuhi Panggilan Kepolisian Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Kuasa Hukum

- 11 Januari 2022, 19:00 WIB
Doddy Sudrajat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Doddy Sudrajat memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. /Dok. PMJ News.



GALAJABAR - Beberapa waktu lalu, dunia hiburan Tanah Air dirundung duka atas meninggalnya pasangan selebriti, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Seperti yang diketahui, pasangan selebritis yang tengah naik daun tersebut tewas usai mengalami kecelakaan di Tol Nganjuk pada Kamis 4 November 2021.

Mobil yang ditumpangi Vanessa beserta keluarganya tampak ringsek terutama di sisi kiri dan bagian atap kendaraan.

Diketahui, almarhumah Vanessa Angel dan almarhum Bibi Ardiansyah meninggalkan seorang putra bernama Gala Sky.

Baca Juga: Gibran Rakabuming dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ Atas Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Ini Respons KPK

Usai kepergian keduanya, nama Gala Sky menjadi perhatian publik. Rupanya banyak masyarakat Indonesia yang bersimpati pada putra semata wayang Vanessa dan Bibi tersebut.

Sesaat kepergiaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, nama Doddy Sudrajat yang tidak lain merupakan ayah dari Vanessa Angel sering kali menjadi buah bibir publik.

Namun, baru-baru ini Doddy Sudrajat tengah menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya, Senin, 10 Januari 2022.

Didampingi kuasa hukum, Doddy Sudrajat tiba sekitar pukul 11.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Baru Ditutup, Ekspor Batu Bara Kini Dibuka Lagi, Said Didu: Semoga Kalian Bisa Waras

Sesaat sebelum memasuki ruangan Mapolda Metro Jaya, Doddy Sudrajat langsung dikepun oleh media.

Rupanya, Doddy Sudrajat memiling bungkam dan tidak melontarkan pernyataan apapun kepada wartawan terkait pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpanya.

Meski begitu, kuasa hukumnya, Djamaludin Koedoeboen membenarkan bahwa Doddy Sudrajat diperiksa atas kasus pencemaran nama baik.

Ayah mendiang Vanessa Angel itu dilaporkan oleh salah seorang warga bernama Rofi’i.

“Ya ini pemeriksaan sebagai terlapor dari laporan ustadz Rofi’i,” katanya.

Baca Juga: Apresiasi Laporan Dosen UNJ Soal Gibran-Kaesang, KPK Siap Kumpulkan Keterangan dan Informasi Tambahan

Perlu diketahui, laporan berawal dari video yang dibuat Rofi’i mengenai wacana pemindahan makam Vanessa Angel.

Rofi’i meminta Doddy membatalkan rencana memindahkan makam Vanessa Angel.

Ia menjanjikan handphone untuk Doddy bila permintaannya itu dipenuhi.

Video tersebut ditanggapi Doddy dengan mengunggah ulang di akun Instagram.

Dalam unggahannya, Ia menuliskan kalimat penghinaan dan tidak mengenakkan hati.

Kendati demikian, Rofi’i pun melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Seksi 1 Cileunyi-Rancakalong Siap Beroperasi Akhir Januari 2022, Bandung-Kertajati 40 Menit

Doddy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.***

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x